Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Konawe Selatan 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Poros Andoolo-Kendari (Kompleks Perkantoran Pemkab. Konawe Selatan)
| Telepon: | 082162261228 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindag@konaweselatankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Madilaa, M. Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hajar |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan |
| Alamat: | Potoro, Andoolo, Konawe Selatan |
| Telepon: | 082162261228 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindag@konaweselatankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional, perangkat daerah yang menyelenggaran urusan pemerintahan di bidang perindustrian melaksanakan pengolahan data industri, antar lain: data jumlah produksi, jumlah tenaga kerja, penggunaan bahan baku dan bahan penolong, serta penggunaan energi. Di Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Selatan bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Perindustrian dan Bidang Perdagangan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Konawe Selatan No. 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan. Selain itu, Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Konawe Selatan berfungsi melakukan pengelolaan urusan pemerintah dan pelayanan umum serta pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang Industri Kecil Menengah (IKM) pangan, barang dari kayu dan furnitur, kimia, sandang, aneka dan kerajinan, logam, mesin, elektronika, dan alat angkut. Oleh karena itu, Disperindag berwenang untuk mengumpulkan, menganalisis data, dan memantau perkembangan penyelenggaraan pemerintah di Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
Tujuan Kegiatan
1. Mendapatkan data jumlah IKM, jumlah produksi IKM, dan jumlah tenaga kerja IKM yang up to date dan akurat. 2. Penyusunan program-program pembinaan IKM.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 2, 2020, 7:00:00 AM s.d. Mar 31, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Jan 2, 2020, 7:00:00 AM s.d. Mar 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Apr 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. May 1, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
May 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Aug 20, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Aug 20, 2020, 7:00:00 AM s.d. Aug 25, 2020, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Aug 25, 2020, 7:00:00 AM s.d. Aug 30, 2020, 7:00:00 AM
Evaluasi
Aug 30, 2021, 7:00:00 AM s.d. Aug 31, 2020, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Indutri Kecil | Industri Kecil | Banyaknya industri yang mempekerjakan paling banyak 19 (sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi kurang dari Rp l.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. | - |
| Jumlah Industri Menengah | Industri Menengah | Banyaknya industri yang mempekerjakan paling banyak 19 (sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling sedikit Rp l.000.000.000,00 (satu milyar rupiah); atau mempekerjakan paling sedikit 20 (dua puluh) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah). | - |
| Jumlah Tenaga Kerja | Tenaga Kerja | Banyaknya tenaga kerja tetap yang menenma atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Aug 30, 2020, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Aug 30, 2020, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya industri yang mempekerjakan paling banyak 19 (sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling sedikit Rp l.000.000.000,00 (satu milyar rupiah); atau mempekerjakan paling sedikit 20 (dua puluh) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling banyak Rp15.000.000.000,00....
-
Banyaknya industri yang mempekerjakan paling banyak 19 (sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi kurang dari Rp l.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
-
Banyaknya tenaga kerja tetap yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur.
Indikator Kegiatan
-
Suatu angka yang menunjukkan persentase kenaikan/penurunan jumlah tenaga kerja di industri kecil menengah (IKM) pada tahun berjalan/tahun bersangkutan terhadap jumlah tenaga kerja di IKM pada tahun sebelumnya.
-
Suatu angka yang menunjukkan persentase kenaikan/penurunan jumlah industri kecil menengah (IKM) pada tahun berjalan/tahun bersangkutan terhadap jumlah IKM pada tahun sebelumnya.