← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Profil Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya
Alamat Lengkap
Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kec. Krueng Sabee, Kab. Aceh Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinkes@acehjayakab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Rosniar, SKM
Nama PJ Teknis
Rosmala Dewi, SKM
Jabatan
Kasubbag Program, Informasi dan Hubungan Masyarakat
Alamat
Jl. Mahkota Kuala Meurisi Calang Aceh Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
rosmalaumifiya@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Profil Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya adalah sumber data dan informasi mengenai Program Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya dalam setiap periode satu tahun. Profil ini menyajikan data dan informasi kesehatan yang meliputi situasi derajat kesehatan, upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, data umum serta lingkungan yang terkait dengan kesehatan.Profil Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya adalah Buku statistik kesehatan Kabupaten Aceh Jaya untuk menggambarkan situasi dan kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya. Profil Kesehatan adalah salah satu produk dari Sistem Informasi Kesehatan. Metodologi Penyusunan Profil Kesehatan Aceh Jaya dilakukan dengan cara Pengumpulan data, memvalidasi data, analisis data dan korelasi antar tabel serta check dan balance dari seluruh kegiatan program yang dihimpun dari seluruh Puskesmas.
Tujuan Kegiatan
Tersusunnya Profil Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
4 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Desain
22 Januari 2024 - 28 Februari 2024
Pengumpulan Data
6 Februari 2024 - 15 April 2024
Pengolahan Data
9 April 2024 - 22 April 2024
Analisis
10 April 2024 - 23 April 2024
Diseminasi
23 April 2024 - 29 April 2024
Evaluasi
8 Oktober 2024 - 22 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 16 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Sarana Kesehatan(K00443) Fasilitas KesehatanFasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes. Januari s.d Desember 2023
Sumber Daya Manusia KesehatanSumber Daya Manusia KesehatanSumber Daya Manusia Kesehatan adalah seseorang yang bekerja secara aktif di bidang Kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal Kesehatan maupun tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan Upaya Kesehatan.Januari s.d Desember 2023
Pembiayaan KesehatanPembiayaan KesehatanPembiayaan kesehatan adalah sistem yang mengatur besarnya dana, alokasi, dan pemanfaatan dana secara efektif untuk kesehatan.Januari s.d Desember 2023
Kesehatan KeluargaKesehatan KeluargaKeluarga sehat adalah keluarga yang setiap anggotanya berada dalam kondisi yang sejahtera, baik dari segi dari fisik maupun mental, sehingga dapat hidup normal secara sosial dan ekonomi di tengah masyarakat lainnya. Untuk mencapai standar keluarga sehat, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.Januari s.d Desember 2023
Pengendalian PenyakitPengendalian PenyakitPengendalian penyakit adalah upaya mengarahkan sejumlah kegiatan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan potensial. Pencegahan penyakit adalah upaya mengekang perkembangan penyakit, memperlambat berkembangnya penyakit.Januari s.d Desember 2023
Kesehatan LingkunganKesehatan LingkunganSuatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan sejahteraJanuari s.d Desember 2023
Rumah Sakit Umum(K01922)Rumah Sakit UmumRumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Januari s.d Desember 2023
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) (K01838) Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanyaJanuari s.d Desember 2023
Puskesmas Pembantu (Pustu)(K01840) Puskesmas Pembantu (Pustu)Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan. Pustu bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatanJanuari s.d Desember 2023
Poliklinik(K01754) PoliklinikFasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/ atau spesialistikJanuari s.d Desember 2023
Dokter(K00397) DokterDokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Januari s.d Desember 2023
Bidan(K00287) BidanSeorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undanganJanuari s.d Desember 2023
Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)(K01760) Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)Sarana kesehatan/bangunan yang dibentuk di desa/kelurahan dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa/kelurahan. Poskesdes merupakan Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan taraf kesehatan di lingkungannya dengan kewaspadaan dini terhadap berbagai risiko dan masalah kesehatan. Poskesdes dikelola oleh bidan dan dibantu beberapa kaderJanuari s.d Desember 2023
Pondok Bersalin Desa (Polindes) (K01756) Pondok Bersalin Desa (Polindes) Bangunan yang dibangun dengan sumbangan dana pemerintah dan partisipasi masyarakat desa untuk tempat pertolongan persalinan dan pemondokan ibu bersalin, sekaligus empat tinggal bidan di desa. Di samping pertolongan persalinan juga dilakukan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), dan pelayanan kesehatan lain sesuai kebutuhan masyarakat dan kompentensi teknis bidan tersebutJanuari s.d Desember 2023
Apotek(K00151) ApotekSuatu sarana pelayanan kefarmasian yang digunakan untuk praktik kefarmasian, dan penyaluran/penjualan obat/bahan farmasi oleh apoteker . Apotek melayani pembelian obat secara bebas atau dengan resep dokter. Apotek selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnyaJanuari s.d Desember 2023
Fasilitas Sanitasi Layak(K00451) Fasilitas Sanitasi LayakFasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, antara lain klosetnya menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tanki septik (septic tank) atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), dan fasilitas sanitasi tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentuJanuari s.d Desember 2023
Kurang Gizi (Wasting)(K02320) Kurang Gizi (Wasting)Kondisi kurang gizi akut yang diukur berdasarkan indeks berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) dibandingkan dengan menggunakan standar WHO 2005 digunakan pada balita. Penyebab langsung dari wasting adalah kekurangan asupan gizi akut dan infeksi penyakit. Wasting mencakup kurus (zscore >= -3 s.d. zscore < -2) dan sangat kurus (zscore < -3)Januari s.d Desember 2023
Stunting(K02057) StuntingStatus gizi yang didasarkan pada panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U)Januari s.d Desember 2023
Lanjut Usia (Lansia)(K01055) Lanjut Usia (Lansia)Seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun keatasJanuari s.d Desember 2023
Penyakit kronis(K01594) Penyakit kronisGangguan atau penyakit yang berlangsung lama (berbulan-bulan atau bertahun-tahun), tidak terjadi secara tibatiba/spontan, dan penyembuhannya pun memakan waktu yang lamaJanuari s.d Desember 2023
Puskesmas Rawat Inap (K01841) Puskesmas Rawat Inap Puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan. Januari s.d Desember 2023
Puskesmas Non Rawat Inap (K01839) Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal.Januari s.d Desember 2023
Toko ObatToko ObatOrang atau Badan Hukum Indonesia yang memilih ijin untuk menyimpan Obat-obat Bebas Terbatas (daftar W) untuk dijual secara eceran di tempat tertentu sebagaimana tercantum dalam surat izin.Januari s.d Desember 2023
Toko AlkesToko AlkesUnit usaha yang diselenggarakan oleh perorangan atau badan untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan tertentu secara eceran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Januari s.d Desember 2023
Klinik PratamaKlinik PratamaKlinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar baik umum maupun khususJanuari s.d Desember 2023
Klinik UtamaKlinik UtamaKlinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistikJanuari s.d Desember 2023
Tempat Praktik Mandiri DokterTempat Praktik Mandiri DokterFasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran oleh dokter secara peroranganJanuari s.d Desember 2023
Tempat Praktik Mandiri Dokter GigiTempat Praktik Mandiri Dokter GigiFasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran gigi oleh dokter gigi secara peroranganJanuari s.d Desember 2023
Tempat Praktik Mandiri Dokter SpesialisTempat Praktik Mandiri Dokter SpesialisFasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran/Kedokteran Gigi spesialistik oleh dokter/drg spesialis secara peroranganJanuari s.d Desember 2023
UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional)UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional)Usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar, dan rajangan.Januari s.d Desember 2023
Dokter Gigi(K00398) Dokter GigiBanyaknya dokter gigi, termasuk dokter spesialis gigi dan dokter gigi di fasilitas kesehatan pada wilayah dan periode waktu tertentu. Januari s.d Desember 2023
Dokter SpesialisDokter SpesialisDokter spesialis adalah dokter dan dokter gigi yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran dan kedokteran gigi tertentu. Untuk menjadi seorang dokter spesialis, seorang dokter dan dokter gigi harus menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dan program pendidikan dokter gigi spesialis (PPDGS). Program pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis sendiri merupakan program lanjutan dari program profesi dokter dan dokter gigi setelah seorang dokter dan dokter gigi menyelesaikan program profesi, lolos Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter dan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi, dan menjalani internsip di bawah Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaJanuari s.d Desember 2023
Perawat (K01634) Perawat Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Januari s.d Desember 2023
Tenaga Kesehatan Masyarakat(K02176) Tenaga Kesehatan MasyarakatTenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Januari s.d Desember 2023
Tenaga Kesehatan Lingkungan (K02175) Tenaga Kesehatan Lingkungan Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Januari s.d Desember 2023
Tenaga gizi (K02156) Tenaga gizi Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Januari s.d Desember 2023
Tenaga Kefarmasian (K02157) Tenaga Kefarmasian Tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Januari s.d Desember 2023
Apoteker (K00152) Apoteker Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.Januari s.d Desember 2023
Ahli Teknologi Laboratorium Medik Ahli Teknologi Laboratorium Medik Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Januari s.d Desember 2023
Anggaran Kesehatan dalam APBD Kab/Kota Anggaran Kesehatan dalam APBD Kab/Kota Dana yang disediakan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang dialokasikan melalui APBD kabupaten/kota Januari s.d Desember 2023
Anggaran Kesehatan Pemerintah per Kapita per tahun Anggaran Kesehatan Pemerintah per Kapita per tahun Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah (melalui APBN, APBD, dan PHLN tanpa anggaran belanja tidak langsung) untuk biaya penyelenggaraan upaya kesehatan per kapita per tahun Januari s.d Desember 2023
Dana Alokasi Khusus Dana Alokasi Khusus Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional Januari s.d Desember 2023
Angka Kematian Ibu Angka Kematian Ibu Angka Kematian Ibu (AKI) juga merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat, pada tahun 2023 jumlah kematian ibu sebanyak 1 jiwa (angka kematian ibu sebesar 66,27 per 100.000 KH). Penyebab kematian ibu adalah Hipertensi dalam Kehamilan dan pendarahan. Berikut ini perkembangan (trend) Angka Kematian Ibu di Aceh Jaya selama 2017 s/d 2023 dapat dilihat pada grafik dibawah ini : Januari s.d Desember 2023
Kematian Bayi Kematian Bayi Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diriJanuari s.d Desember 2023
Imunisasi (K00582 )Imunisasi Suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit dengan cara memasukkan kuman penyakit yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh, baik disuntik maupun diminum (diteteskan dalam mulut) agar terjadi kekebalan terhadap jenis penyakit tertentu di dalam tubuh, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Januari s.d Desember 2023
Tuberkulosis (TB) (K02230) Tuberkulosis (TB) Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. Januari s.d Desember 2023
Malaria (K01133) Malaria Penyakit yang ditularkan melalui vektor, nyamuk betina anopheles yang larvanya dapat hidup dan berkembang dengan berbagai variasi tempat perindukan seperti rawa air tawar atau air asin, rawa bakau, sawah, parit berumput, tepi sungai dan sungai, dan penampungan air hujan sementara. Januari s.d Desember 2023
Hipertensi (K00521) Hipertensi Hipertensi adalah suatu keadaan dimana tekanan darah sistolik >140 mmHg dan/atau diastolik >90 mmHg. Januari s.d Desember 2023
Diabetes Melitus K00383 Diabetes Melitus Diabetes Melitus (DM) merupakan suatu kelompok penyakit metabolik dengan karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan sekresi insulin, kerja insulin atau kedua-duanya. Januari s.d Desember 2023
Desa/Kelurahan yang Melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) (K00377) Desa/Kelurahan yang Melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa/kelurahan yang melaksanakan STBM guna mendukung peningkatan akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan terutama upaya menghentikan praktik BABS. Januari s.d Desember 2023
Akses Sanitasi Aman Akses Sanitasi Aman Pengguna fasilitas sanitasi rumah tangga milik sendiri, menggunakan kloset leher angsa yang memiliki tangki septik dan disedot setidaknya sekali dalam 3-5 tahun terakhir atau terhubung ke Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) Januari s.d Desember 2023
Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit Januari s.d Desember 2023
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan memiliki sarana CTPS dengan air mengalir dan sabun, dapat mempraktikkan dan mengetahui waktu kritis CTPS serta mengetahui waktu kritis CTPS Januari s.d Desember 2023
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan melakukan pengolahan air minum, penyimpanan air minum, penyimpanan peralatan pengolahan pangan dengan aman dan menjaga kebersihannya, dan penyajian makanan dan minuman dengan baik dan benar Januari s.d Desember 2023
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan sudah tidak ada sampah berserakan di lingkungan sekitar rumah, memiliki tempat sampah yang tertutup, kuat dan mudah dibersihkan, melakukan perlakuan yang aman (tidak dibakar) untuk sampah rumah tangga dan telah melakukan pemilahan sampah rumah tangga Januari s.d Desember 2023
Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan sudah tidak ada genangan air di sekitar rumah, memiliki saluran pembuangan limbah cair rumah tangga yang kedap dan tertutup, dan terhubung dengan sumur resapan dan atau sistem pengolahan limbah Januari s.d Desember 2023
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. ACEH ACEH JAYA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Soft file laporan bulanan Puskesmas dan jaringannya, Google SpreedSheet
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Puskesmas dan jaringannya, Bidang di lingkup Dinas Kesehatan Aceh Jaya
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Lainnya, Validasi data dengan MS Excel
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Puskesmas dan Jaringannya, Kecamatan dan Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Puskesmas dan Jaringannya, Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Mei 2024
Digital (Softcopy) Ya 17 Mei 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
16 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pelayanan Kesehatan Pada Ibu Nifas
Integer • Orang
Setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang ditujukan kepada ibu selama masa nifas (6 jam sampai dengan 42 hari sesudah melahirkan) yang dilaksanakan secara terintegrasi dan
["Pelayanan Pasca Persalinan"]Lihat →
Pertolongan Persalinan di Fasilitas Kesehatan
Integer • Orang
Ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
["Cakupan pertolongan persalinan di fasilitas kesehatan"]Lihat →
Pelayanan Kesehatan Antenatal
Integer • Orang
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu hamil sesuai standar kuantitas dan kualitas baik dengan mengunjungi atau dikunjungi oleh tenaga kesehatan. Standar kuantitas pelayanan
["Pelayanan Antenatal"]Lihat →
Penyebab Kematian Anak Balita
Integer • Jiwa
Penyebab Kematian Anak Balita : Penyebab utama kematian yang terjadi pada anak usia 12-59 bulan
["Kematian Anak Balita"]Lihat →
Penyebab Kematian Post Neonatal
Integer • Jiwa
Penyebab utama kematian yang terjadi pada bayi usia 29 hari sampai dengan 11 bulan yang terdiri dari kondisi perinatal, pneumonia, diare, kelainan kongenital jantung, kelainan kong
["Kematian Post Neonatal"]Lihat →
Penyebab Kematian Neonatal
Integer • Jiwa
Penyebab utama kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari yang terdiri dari BBLR dan Prematuritas, Asfiksia, Tetanus Neonatorum, infeksi, kelainan kongenital, CO
["Kematian Neonatal"]Lihat →
Penyebab Kematian Ibu
Integer • Jiwa
Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang d
["Kematian Ibu/Maternal Mortality"]Lihat →
Kematian Balita
integer • per 1000 Kelahiran Hidup
Kematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0 - 59 bulan (bayi + anak balita) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedeatau bunuh diri
["kematian yang terjadi pada penduduk berumur di bawah 5 tahun di suatu wilayah. "]Lihat →
Kematian Ibu
float • Jiwa
Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penangananny
["Kematian Ibu"]Lihat →
Kesehatan Lingkungan
- • -
Kesehatan lingkungan adalah kondisi lingkungan yang dapat mendukung keseimbangan ekologi antara manusia dan lingkungan, sehingga dapat menjamin kesehatan manusia. Kesehatan lingkun
["Kesehatan Lingkungan"]Lihat →
Pengendalian Penyakit
- • -
Pengendalian penyakit adalah upaya mengarahkan sejumlah kegiatan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan potensial. Pencegahan penyakit adalah upaya mengekang perkembang
["Pengendalian Penyakit"]Lihat →
Kesehatan keluarga
- • -
Upaya yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kesehatan setiap anggota keluarga. Kesehatan keluarga dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya: gaya hidup,Pendi
["Kesehatan Keluarga"]Lihat →
Pembiayaan Kesehatan
- • -
Pembiayaan kesehatan adalah sistem yang mengatur besarnya dana, alokasi, dan pemanfaatan dana secara efektif untuk kesehatan.
["Pembiayaan Kesehatan"]Lihat →
Kondisi Gizi Anak Usia 0-4 Tahun
Integer • -
Keadaan gizi anak usia 0-4 tahun yang ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U) yang tercatat pada catatan/bu
["Status Gizi Anak", "Stunting", "Wasting"]Lihat →
Jenis Tenaga Kesehatan
Integer • -
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu m
["Tenaga Kesehatan"]Lihat →
Fasilitas Kesehatan
Integer • Unit
Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes
["(K00443) Fasilitas Kesehatan"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
13 indikator yang dihasilkan
Cakupan Pelayanan Nifas KF Lengkap
Persen • Kabupaten, Unit Puskesmas
Cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 4 kali dengan distribusi waktu 6 jam sampai hari ke-2 (KF1), hari ke
["Cakupan Pelayanan Nifas KF Lengkap"]Lihat →
Cakupan Pelayanan Nifas KF1
Persen • Kabupaten, Unit Puskesmas
Pelayanan kepada ibu nifas sesuai standar pada 6 - 48 jam setelah persalinan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
["Cakupan Pelayanan Nifas KF1"]Lihat →
Cakupan pertolongan persalinan di fasilitas kesehatan
Persen • Kabupaten, Unit Puskesmas
Ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
["Cakupan pertolongan persalinan di fasilitas kesehatan"]Lihat →
Cakupan kunjungan Ibu Hamil K-6
Persen • Kabupaten, Unit Puskesmas
Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada tr
["Cakupan kunjugan ibu hamil K-6"]Lihat →
Cakupan kunjungan Ibu Hamil K-4
Persen • Kabupaten, Unit Puskesmas
Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada t
["Cakupan kunjungan ibu hamil K-4"]Lihat →
Cakupan kunjungan Ibu Hamil K-1
Persen • Kabupaten, Unit Puskesmas
Ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal sesuai standar (10T) oleh tenaga kesehatan pada masa kehamilan trimester pertama di satu wilayah kerja pada kurun waktu te
["Cakupan kunjungan ibu hamil K-1"]Lihat →
Jumlah Kematian Balita Berdasarkan Penyebab
Jiwa • Unit Puskesmas dan Kabupaten
Penyebab kematian anak berusia 0 - 4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1000 anak dengan kelompok umur yang sama.
["Penyebab Kematian Balita"]Lihat →
Jumlah Kematian Ibu berdasarkan penyebab
Jiwa • Unit Puskesmas
Penyebab kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau pen
["Penyebab Kematian Ibu"]Lihat →
Angka Kematian Balita (AKBa)/Under Five Mortality Rate (U5MR)
kematian perseribu anak • per kabupaten
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1000 anak dengan kelompok umur yang sama.
["Kematian", "Balita"]Lihat →
Angka Kematian Ibu (AKI)/Maternal Mortality Ratio (MMR)
kematian perseratus ribu kelahiran hidup • Kabupaten
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri
["Kematian Ibu/Maternal Mortality", "Kelahiran Hidup"]Lihat →
Jumlah Tenaga Medis
orang • Kecamatan
Banyaknya tenaga kesehatan yang berhubungan dengan bidang kedokteran, mencakup dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.
["Tenaga Medis"]Lihat →
Status Gizi Balita
Anak • Kecamatan
Keadaan tubuh anak berdasarkan penggunaan, penyerapan, dan pemanfaatan makanan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menilai status gizi balita menggunakan tiga indeks, yaitu
["[K02050] Status Gizi Anak"]Lihat →
Jumlah Sarana Kesehatan
Unit • Kabupaten
Banyaknya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes
["(K00443) Fasilitas Kesehatan"]Lihat →