← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Cakupan kunjungan Ibu Hamil K-4
Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten, Unit Puskesmas
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Cakupan kunjungan ibu hamil K-4
Definisi Indikator
Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga umur kehamilan.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase K4, semakin banyak ibu hamil yang mendapatkan perawatan antenatal yang sesuai standar (10T) selama kehamilan. Misalnya, di Kabupaten XYZ pada tahun 2023 terdapat 2.000 ibu hamil. Dari jumlah tersebut, 1.600 ibu hamil telah mendapatkan pelayanan antenatal K4. Maka, perhitungan persentasenya adalah 80%. Artinya, 80% dari total ibu hamil di Kabupaten XYZ pada tahun 2023 telah mendapatkan pelayanan antenatal K4 sesuai standar
Variabel Disagregasi
Kabupaten
Unit Puskesmas
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal K4 dibagi dengan Jumlah seluruh ibu hamil di wilayah dan dalam kurun waktu yang sama dikali 100 persen
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{IHK4}{IH}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten, Unit Puskesmas
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal K4
Jumlah seluruh ibu hamil di wilayah dan dalam kurun waktu yang sama
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Profil Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
09 Desember 2024