Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Pada Inspektorat Kabupaten Luwu Timur 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Pada Inspektorat Kabupaten Luwu Timur
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Luwu Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Soekarno Hatta, Puncak Indah, Malili, Luwu Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | tidakada@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Inspektorat Kabupaten Luwu Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Alamsyah Parkesi |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektorat Kabupaten Luwu Timur |
| Alamat: | Jl. Soekarno Hatta, Puncak Indah, Malili, Luwu Timur |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | tidakada@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009, mengenai kewajiban pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan fungsional terhadap instansi pemerintah, baik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Aparat Pengawassan Intern Pemerintah (APIP)
Tujuan Kegiatan
Memantau perkembangan pengembaluan temuan kerugian negara yang dikembalikan ke kas negara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Oct 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Nov 30, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Nov 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Nov 30, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Dec 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Dec 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Feb 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Mar 31, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Apr 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Dec 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan | Pengembalian temuan | Pengembalian kerugian negara yang ditemukan melalui pemeriksaan | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | LUWU TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Dec 31, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Dec 31, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: Dec 31, 2021, 7:00:00 AM;
Variabel Kegiatan
-
Pengembalian kerugian negara kembali ke kas negara adalah penyetoran kembali temuan kerugian negara yang ditemukan melalui pemeriksaan
Indikator Kegiatan
-
Semua kerugian negara yang ditemukan melalui pemeriksaan, baik berupa SPJ yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kelebihan pembayaran dan pajak negara yang sudah dipungut namun belum di setorkan ke kas negara termasuk di pula silva akhir tahun