š DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang 2023
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
5 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang
Alamat Lengkap
Jl. Urip Sumoharjo No. 13 Batang 51212
Telepon
0285 4493081
Faksimile
-
Email
dpmptsp@batangkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Pemerintah Daerah Kabupaten Batang
Eselon 2
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang
Nama PJ Teknis
Wahyu Budi Santoso, S.sos, M.m.
Jabatan
Kasie Pengaduan Dan Peningkatan Pelayanan
Alamat
Jl. Urip Sumoharjo No. 13 Batang 51212
Telepon
0285 4493081
Faksimile
-
Email
dpmptsp@batangkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kebijakan Pendayagunaan Aparatur Negara Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Harus Dilaksanakan Secara Konsisten Dengan Memperhatikan Kebutuhan Dan Harapan Masyarakat, Sehingga Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat Dapat Selalu Diberikan Secara Cepat, Tepat, Murah, Terbuka, Sederhana Dan Mudah Dilaksanakan Serta Tidak Diskriminatif. Oleh Karena Itu, Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Merupakan Kegiatan Yang Dilaksanakan Secara Terus Menerus Dan Berkelanjutan Oleh Semua Jajaran Aparatur Negara Pada Semua Tingkatan. Pada Dasarnya, Kepuasan Masyarakat Atas Pelayanan Publik Merupakan Persepsi Masyarakat Atas Jasa/pelayanan Publik Yang Telah Memenuhi Harapannya. Untuk Itu Dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Yang Diselengggarakan Oleh Dpmptsp Kabupaten Batang.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Unit Pelayanan Secara Berkala Sebagai Bahan Evaluasi, Untuk Menetapkan Kebijakan, Penataan Sistem, Mekanisme Dan Prosedur, Penyediaan Sarana Dan Prasarana Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Unit Pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
12 April 2023 - 7 Mei 2023
Desain
12 April 2023 - 7 Mei 2023
Pengumpulan Data
10 Mei 2023 - 30 Juli 2023
Pengolahan Data
1 Juni 2023 - 9 Agustus 2023
Analisis
2 Agustus 2023 - 9 September 2023
Diseminasi
9 September 2023 - 20 Oktober 2023
Evaluasi
1 November 2023 - 1 November 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur pelayanan | Sistem, Mekanisme dan Prosedur pelayanan, yaitu Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan dalam aspek kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan. | skor 1= tidak baik/tidak puas, skor 2=kurang baik/kurang puas, skor 3= baik/puas, skor 4= sangat baik/sangat puas | tahun 2021 |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (Kepastian Hasil Pelayanan) | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (Kepastian Hasil Pelayanan), yaitu kesesuaian spesifikasi produk pelayanan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | skor 1= tidak baik/tidak puas, skor 2=kurang baik/kurang puas, skor 3= baik/puas, skor 4= sangat baik/sangat puas | tahun 2021 |
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan, yaitu persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya. | skor 1= tidak baik/tidak puas, skor 2=kurang baik/kurang puas, skor 3= baik/puas, skor 4= sangat baik/sangat puas | tahun 2021 |
| Ketepatan Waktu pelayanan | Ketepatan Waktu pelayanan | skor 1= tidak baik/tidak puas, skor 2=kurang baik/kurang puas, skor 3= baik/puas, skor 4= sangat baik/sangat puas | tahun 2021 |
| Kesesuaian biaya/tarif pelayanan | Kesesuaian biaya/tarif pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan. | skor 1= tidak baik/tidak puas, skor 2=kurang baik/kurang puas, skor 3= baik/puas, skor 4= sangat baik/sangat puas | tahun 2021 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | BATANG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Publik Dpmptsp
Unit Observasi
Pengguna Layanan Publik Dpmptsp
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, pengguna layanan DPMPTSP
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (Kepastian Hasil Pelayanan)
- ⢠-
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (Kepastian Hasil Pelayanan), yaitu kesesuaian spesifikasi produk pelayanan dengan ketentuan yang telah ditetapkan."]Lihat ā
Ketepatan Waktu pelayanan
- ⢠-
["Ketepatan Waktu pelayanan"]Lihat ā
Kesesuaian biaya/tarif pelayanan
- ⢠-
["Kesesuaian biaya/tarif pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan."]Lihat ā
Sistem, Mekanisme dan Prosedur pelayanan
- ⢠-
["Sistem, Mekanisme dan Prosedur pelayanan, yaitu Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan dalam aspek kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan."]Lihat ā
Persyaratan Pelayanan
- ⢠-
["Persyaratan Pelayanan, yaitu persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya."]Lihat ā
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan