Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Jl. 17 agustus
| Telepon: | 0852-4006-4847 |
| Faksimile: | 0852-4006-4847 |
| Email: | bidangpartisipasimasyarakat@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Vonny Pangalila, S.Sos |
| Jabatan: | bidang partisipasi masyarakat |
| Alamat: | kompleks kantor gubernur provinsi sulawesi utara, jl. 17 agustus, manado |
| Telepon: | 0852-4006-4847 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bidangpartisipasimasyarakat@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU no.17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 2005-2025 yang mengamanatkan bahwa peningkatan kualitas dan peran perempuan serta kesejahteraan dan perlindungan anak menjadi bagian pembangunan nasional. peraturan mentri no.5 tahun 2014 tentang pedoman penyelenggaraan sistem data gender dan anak yang antara lain mengamanatkan pada bab 2, bahwa pengelolaan data terpilih serta didukung ketersediaan sarana dan prasarana berupa teknologi informasi yang memadai untuk menyimpan dan menyebarluaskan data dan informasi
Tujuan Kegiatan
- menyusun indikator-indikator penting dalam pembangunan gender dan perlindungan anak untuk dimanfaatkan para pengambil keputusan serta menjadi masukan untuk perencanaan dan penyusunan program kegiatan pembangunan. - tersediannya data informasi gender dan anak bidang pembangunan yang terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 11, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 15, 2021, 7:00:00 AM
Desain
Jan 18, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 20, 2021, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
May 4, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 25, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Jun 28, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jul 16, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Oct 14, 2021, 7:00:00 AM s.d. Oct 18, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Oct 18, 2021, 7:00:00 AM s.d. Oct 22, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jan 3, 2022, 7:00:00 AM s.d. Jan 4, 2022, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| anak berkebutuhan khusus laki-laki | anak berkebutuhan khusus laki-laki | anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya yang berjenis kelamin laki-laki | - |
| anak berkebutuhan khusus perempuan | anak berkebutuhan khusus perempuan | anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya yang berjenis kelamin perempuan | - |
| lembaga pendidikan anak berkebutuhan khusus | lembaga pendidikan anak berkebutuhan khusus | lembaga pendidikan anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. | - |
| kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak | kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak | perihal (yang bersifat,berciri) keras, perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain yang dilakukan terhadap perempuan dan anak | - |
| tindak pidana terhadap perempuan | tindak pidana terhadap perempuan | suatu tindakan pada tempat, waktu dan keadaan tertentu, yang dilarang (atau melanggar keharusan) dan diancam dengan pidana oleh undang-undang serta bersifat melawan hukum dan mengandung unsur kesalahan yang dilakukan oleh seseorang yang mampu bertanggung jawab yang dilakukan terhadap perempuan | - |
| kekerasan terhadap perempuan | kekerasan terhadap perempuan | perihal (yang bersifat,berciri) keras, perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain yang dilakukan terhadap perempuan | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA |
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN SANGIHE |
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN TALAUD |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA SELATAN |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA UTARA |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW UTARA |
| SULAWESI UTARA | SIAU TAGULANDANG BIARO |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW SELATAN |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW TIMUR |
| SULAWESI UTARA | KOTA MANADO |
| SULAWESI UTARA | KOTA BITUNG |
| SULAWESI UTARA | KOTA TOMOHON |
| SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Utara
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Oct 18, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Oct 18, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -