Detail Metadata Kegiatan Statistik
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Tentang Pengembangan, Penataan, Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanRancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Tentang Pengembangan, Penataan, Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Brigjen Ngurah Rai No. 26
| Telepon: | 036691547 |
| Faksimile: | 036691547 |
| Email: | bappedalitbangbangli@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | I Nyoman Udiana Mahardika, ST |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Ketut Darmaja |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jl. Brigjen Ngurah Rai No. 26 |
| Telepon: | 036691547 |
| Faksimile: | 036691547 |
| Email: | bappedalitbangbangli@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPasal 12 UU No 7 Tahun 2014 telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sarana perdagangan diantaranya berupa: pasar rakyat, pusat perbelanjaan,dan toko swalayan. Di era perdagangan bebas, berbagai level pelaku usaha mengambil manfaat dari ruang yang disediakan Negara untuk mencari keuntungan. Pelaku usaha mikro dan kecil bergerak dalam berbagai usaha kecil yang tergolong sektor informal, sedangkan pelaku usaha menengah dan besar bergerak di sektor formal. Tempat bagi pelaku usaha sektor informal dalam menjalankan usahanya yang paling banyak adalah Pasar Rakyat.
Tujuan Kegiatan
1. Menganalisis landasan teoritis dan praktis pengaturan tentang pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar rakyat, pusat permbelanjaan dan toko swalayan. 12 2. Merumuskan dasar kewenangan pemerintahan daerahKabupaten Bangli dalam mengatur tentang pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar rakyat, pusat permbelanjaan dan toko swalayan. 3. Mengidentifikasi landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis Rancangan Perda tentang pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar rakyat, pusat permbelanjaan dan toko swalayan. 4. Merumuskan konstruksi Rancangan Perda tentang pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar rakyat, pusat permbelanjaan dan toko swalayan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-06-01 s.d. 2021-06-30
Desain
2021-07-01 s.d. 2021-07-30
Pengumpulan Data
2021-08-01 s.d. 2021-08-31
Pengolahan Data
2021-09-01 s.d. 2021-09-30
Analisis
2021-10-01 s.d. 2021-10-31
Diseminasi Hasil
2021-11-01 s.d. 2021-11-30
Evaluasi
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasar | Pasar | Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan | 2021 |
| Pusat perbelanjaan | Pusat perbelanjaan | Pusat perbelanjaan (shopping centre) merupakan tempat perdagangan eceran atau retail vans lokasinya digabung dalam satu bangunan atau komplek. Pusat perbelanjaan adalah komplek toko ritel dan fasilitas yang direncanakan sebagai 30 kelompok terpadu untuk memberikan kenyamanan berbelanja yang maksimal kepada pelanggan dan penataan barang dagangan yang terekspose secara maksimal | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | BANGLI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-01;
Digital (softcopy): 2022-12-01;
Data Mikro: -