← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei kepuasan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Karo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Karo
Alamat Lengkap
Jalan Selamet Ketaren No. 9 Kabanjahe
Telepon
081397516781
Faksimile
-
Email
dinkeskaro86@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Karo
Nama PJ Teknis
Dr.Jasura Pinem, M.Kes
Jabatan
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Alamat
Dinas Kesehatan Kabupaten Karo
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinaskesehatankabupatenkaro@gmaiil.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagai amanah dari Permenpan 14 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pemohon yang mengurus verifikasi perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Tujuan Kegiatan
Menggambarkan kepuasan masyarakat yang datang mengurus verifikasi perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, dari hasil survei diharapkan dapat dilakukan perubahan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
16 April 2024 - 29 April 2024
Desain
29 April 2024 - 30 April 2024
Pengumpulan Data
2 Mei 2024 - 31 Agustus 2024
Pengolahan Data
2 September 2024 - 6 September 2024
Analisis
9 September 2024 - 12 September 2024
Diseminasi
13 September 2024 - 19 September 2024
Evaluasi
20 September 2024 - 27 September 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan dengan Jenis PelayananKepuasan terhadap kesesuaian persyaratanKepuasan masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan yang diminta untuk tiap jenis pelayanan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
Kemudahan prosedur pelayananKepuasan terhadap kemudahan prosedur pelayananKepuasan masyarakat terhadap kemudahan prosedur pelayanan yang disediakan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
Kecepatan waktu dalam pemberian pelayananKepuasan terhadap kecepatan waktu dalam pemberian pelayananKepuasan masyarakat terhadap kecepatan waktu saat pemberian pelayanan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
Kewajaran biaya/tarifKepuasan terhadap kewajaran biaya/tarifKepuasan masyarakat terhadap kewajaran biaya / tarif yang ditentukan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikanKepuasan terhadap kesesuaian produk dan hasilKepuasan masyarakat terhadap kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
Kompetensi kemampuan petugas dalam pelayananKepuasan terhadap kemampuan petugasKepuasan masyarakat terhadap kemampuan petugas yang melayani dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahanKepuasan terhadap perilaku petugasKepuasan masyarakat terhadap perilaku kesopanan dan keramahan petugas yang melayani dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
Kualitas Sarana dan PrasaranaKepuasan terhadap fasilitas pelayananKepuasan masyarakat terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
Penanganan dan pengaduan pengguna layananKepuasan terhadap penanganan dan pengaduan pengguna layananKepuasan masyarakat terhadap penanganan dan pengaduan pengguna layanan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4tahun berjalan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA UTARA KARO
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Dinas/Lembaga
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 25 September 2024
Digital (Softcopy) Ya 25 September 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur\tPelayanan\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t \t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
Kewajaran Biaya Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat →
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer • -
Kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan dan dinilai dalam bentuk range 1-4
["Kepuasan terhadap kesesuaian produk dan hasil"]Lihat →
Kompetensi kemampuan petugas dalam pelayanan
Integer • -
Kepuasan masyarakat terhadap kemampuan petugas yang melayani dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4
["Kepuasan terhadap kemampuan petugas "]Lihat →
Perilaku Petugas Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
["Perilaku Petugas Pelayanan"]Lihat →
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer • -
Kepuasan masyarakat terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia dan dinilai dalam bentuk nilai 1-4
["Kepuasan terhadap fasilitas pelayanan"]Lihat →
Penanganan dan Pengaduan Pengguna layanan
Integer • -
Kepuasan masyarakat terhadap penangan dan pengaduan pengguna layanan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4
["Kepuasan terhadap penangan dan pengaduan pengguna layanan"]Lihat →