Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Lingkup OPD Kabupaten Rokan Hilir 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Lingkup OPD Kabupaten Rokan Hilir
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kantor Bupati Rokan Hilir Lt. 7
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfotiks@rohilkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Kadis Kominfotiks |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik |
| Alamat: | Kantor Bupati Rokan Hilir Lt. 7 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfotiks@rohilkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa Walidata Tingkat Daerah (Diskominfotiks), memiliki tugas dalam pengumpulan data, memeriksa kesesuaian data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI), dan penyebarluasan data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta membantu Pembina Data Tingkat Daerah dalam membina Produsen Tingkat Daerah. Dimana, Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Pemerintah lainnya yang ada di Kab. Rokan Hilir merupakan penghasil data dari masing-masing sektor yang ditangani, hal ini tentunya data tersebut perlu diketahui oleh para pemangku kepentingan, baik oleh Kepala Daerah, Swasta, dan juga Masyarakat. Oleh Kepala Daerah, ini sangat dibutuhkan didalam perumusan perencanaan pembangunan dan dalam mengambil suatu keputusan untuk kepentingan masyarakat dimasa yang akan datang. Disisi lain juga oleh Pihak Swasta dan Masyarakat, untuk data yang sifatnya umum masih sulit untuk diketahui dan didapat dikarenakan beberapa hal, seperti data yang tidak terarsip, tidak adanya aplikasi penunjang pengumpul data, SDM yang tidak memadai, dan bebarapa faktor lainnya. Dengan permasalahan tersebut, maka Walidata mempunyai tugas dan fungsi utama sebagai pengumpul, pengolah dan penyebarluasan data dan informasi dengan sistem yang dimilki
Tujuan Kegiatan
1. Sebagai media penyajian data statistik sektoral lingkup Kabupaten Rokan Hilir 2. Dapat dijadikan sebagai salah satu sumber data dan informasi untuk perumusan kebijakan atau kepentingan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pembangunan daerah baik oleh pemerintah maupun swasta 3. Memberikan informasi keberhasilan pembangunan serta pencapaian program pembangunan sesuai Visi dan Misi Kabupaten Rokan Hilir
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-09-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Pengumpulan Data
2022-02-01 s.d. 2022-08-31
Pengolahan Data
2022-02-01 s.d. 2022-08-31
Analisis
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Diseminasi Hasil
2022-11-01 s.d. 2022-11-15
Evaluasi
2022-12-16 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Organisasi Perangkat Daerah | Organisasi Perangkat Daerah | Unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah | Tahunan |
| Elemen Data | Jenis data | Jenis data yang dihasilkan oleh suatu OPD berdasarkan sektornya | Tahunan |
| Satuan | Satuan | Unit yang digunakan dalam pengukuran jumlah, kadar, atau cakupan | Tahunan |
| Tahun Data | Tahun Data | Tahun diperolehnya data | Tahunan |
| Definisi Data | Definisi Data | Penjelasan daripada data | Tahunan |
| Kegunaan Data | Kegunaan Data | Manfaat untuk apa data tersebut dihasilkan | Tahunan |
| Periode Data | Periode Data | Rentang waktu yang digunakan oleh suatu OPD untuk memperoleh suatu data | Tahunan |
| Tanggal Liris | Tanggal Liris | Waktu dimana data tersebut sudah siap untuk sebarluaskan | Tahunan |
| Rumus | Rumus | Cara singkat untuk mencari informasi tertentu dengan cara menggunakan patokan, yang dilambangkan dengan huruf, angka, ataupun tanda | Tahunan |
| Komponen Data | Komponen Data | Komponan apa saja yang terdapat pada rumus | Tahunan |
| Sumber Data | Sumber Data | Subjek dari mana data tersebut dapat diperoleh | Tahunan |
| Sumber Data | Sumber Data | Apakah data yang dihasilkan bersifat rahasia atau publikasi | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | ROKAN HILIR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, Lainnya : Harcopy dan Softcopy (wa)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD Kab. Rokan HIlir
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD Kab. Rokan Hilir
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-11-01; 2022-12-31;
Digital (softcopy): 2022-11-01; 2022-12-31;
Data Mikro: -