Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Wanita Raja Saleha Lt. 2 Jalan Sultan Mansyur Syah, Dompak, Tanjungpinang
| Telepon: | 628117772197 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptspkepri20@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Robert lukman, S.Pi |
| Jabatan: | Kabid bidang Kebijakan, pengaduan dan pelaporan layanan |
| Alamat: | Gedung Wanita Raja Saleha Lt. 2 Jalan Sultan Mansyur Syah, Dompak, Tanjungpinang |
| Telepon: | 081372417788 |
| Faksimile: | - |
| Email: | robert_bappeda@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau sebagai salah satu instansi pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja pelayanan melalui kegiatan survey kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun 2021 dengan mengacu Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Kepulauan Riau.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan pengukuran survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik ini adalah: 1. Terukurnya tingkat Kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik pada DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau. 2. Terpetakannya kinerja pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau. 3. Terpetakannya kelemahan dan kekurangan kualitas pelayanan publik pada DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau. 4. Tergambarnya tingkat perubahan kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik pada DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2020 ke tahun 2021. 5. Sebagai bahan dalam penetapan kebijakan terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik pada DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau. 6. Sebagai ukuran dasar dalam menilai pencapaian kinerja pelayanan publik pada periode berikutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-06-01 s.d. 2021-06-15
Desain
2021-06-01 s.d. 2021-06-15
Pengumpulan Data
2021-06-21 s.d. 2021-07-13
Pengolahan Data
2021-07-13 s.d. 2021-07-30
Analisis
2021-08-01 s.d. 2021-08-15
Diseminasi Hasil
2021-08-15 s.d. 2021-08-15
Evaluasi
2021-08-15 s.d. 2021-08-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat Pendataan |
| Pendidikan Formal | Pendidikan | Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi | Saat Pendataan |
| Status Pekerjaan | Pekerjaan | Status pekerjaan seorang individu | Saat Pendataan |
| Jenis Layanan | Jenis Layanan | Jenis layanan adalah jenis ragam kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan | Saat Pendataan |
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif | Tahunan |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | ata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.termasuk pengaduan. | Tahunan |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.dari setiap jenis pelayanan. | Tahunan |
| Kesesuaian Produk Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalahHasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Tahunan |
| Kompetensi petugas pelayanan | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Tahunan |
| Perilaku Petugas Pelayanan | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan |
| Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku | Tahunan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana Layanan | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung). | Tahunan |
| Kewajaran Biaya Pelayanan | Biaya/Tarif | Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat Pendataan |
| Metode Perolehan Layanan | Metode Perolehan Layanan | Cara masyarakat atau pelaku usaha memperoleh layanan | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : pengguna layanan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Instansi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2021-08-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalahHasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap spesifikasi....
-
Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Jenis layanan adalah jenis ragam kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Status pekerjaan seorang individu
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Cara masyarakat atau pelaku usaha memperoleh layanan
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....