← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.041
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
Jl. S. Parman No.35 Purbalingga 53316
Telepon
(0281) 891264
Faksimile
-
Email
bkbpp@purbalinggakab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
BRIANDA ASTRODIAZ,S.STP.,M.SI
Jabatan
KEPALA BIDANG PPPA
Alamat
Jalan S. Parman nomor 25 kelurahan bancar
Telepon
(0281) 891264
Faksimile
-
Email
dinsosdaldukkbp3a@purbalinggakab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, Telah Mengamanatkan Kepada Seluruh Menteri/kepala Lembaga Nonkementerian, Gubernur Dan Bupati/walikota Seluruh Indonesia Untuk Melaksanakan Pengarusutamaan Gender (pug) Dalam Pembangunan. Pengarusutamaan Gender Adalah Proses Untuk Menjamin Perempuan Dan Laki-laki Mempunyai Akses Dan Kontrol Terhadap Sumber Daya, Memperoleh Manfaat Pembangunan Dan Pengambilan Keputusan Yang Sama Di Semua Tahapan Proses Pembangunan Dan Seluruh Program Serta Kebijakan Pemerintah. Selain Itu Kementerian Dalam Negeri Telah Mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah. Salah Satu Substansi Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Tersebut Adalah Mendorong Tersusunnya Kelembagaan Pug Di Daerah, Perencanaan Responsif Gender Dalam Dokumen Rpjpd, Rpjmd, Rkpd, Renstra Skpd Dan Renja Skpd, Serta Tersusunnya Anggaran Responsif Gender (arg) Dalam Rka-skpd. Pelaksanaan Pug Juga Diperkuat Dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengawasan, Pelaksanaan, Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah. Di Lingkup Kabupaten Purbalingga, Pelaksanaan Pug Diatur Dalam Peraturan Daerah No 4 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Gender. Dalam Rangka Evaluasi Implementasi Pug Di Kabupaten Purbalingga Diperlukan Adanya Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi (kompromin) Untuk Menghasilkan Data Dan Indikator Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Melalui Kompromin Ini, Diharapkan Dapat Tercipta Pemahaman Yang Komprehensif Tentang Kondisi Aktual Perempuan Dan Anak-anak Di Wilayah Kabupaten Purbalingga Sehingga Tersedia Basis Informasi Untuk Perencanaan Strategis.
Tujuan Kegiatan
A) Merumuskan Data Dan Indikator Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. B) Mengukur Dampak Program Dan Kebijakan Terdahulu. C) Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas. D) Menyediakan Basis Informasi Untuk Perencanaan Strategis.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 27 Juni 2024
Desain
2 Januari 2024 - 27 Juni 2024
Pengumpulan Data
18 September 2024 - 29 September 2024
Pengolahan Data
19 September 2024 - 22 Oktober 2024
Analisis
30 Oktober 2024 - 19 November 2024
Diseminasi
19 November 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
19 November 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 26 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Keterlibatan Perempuan di Parlemen/ Lembaga PolitikKeterlibatan, Parlemen/lembaga politikPerempuan yang menjadi anggota DPRD II31 Desember 2024
Keterlibatan Perempuan di Lembaga SwastaKeterlibatan, Lembaga swastaPerempuan yang bekerja di perusahaan31 Desember 2024
Pemberdayaan PerempuanPemberdayaanUpaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri31 Desember 2024
Jenis Bidang Pemberdayaan PerempuanPemberdayaanPengelompokkan bidang pemberdayaan perempuan yang terdiri dari bidang hukum, politik dan sosial31 Desember 2024
Perangkat Daerah yang Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender)PUG (Pengarusutamaan Gender), GAP (Gender Analysis Pathway), GBS (Gender Budget Statement)Perangkat daerah yang sudah menyusun GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement).31 Desember 2024
Perangkat Daerah yang melaksanakan analisis Anggaran Responsif Gender (ARG)Anggaran Responsif Gender (ARG)Perangkat daerah yang melakukan analisis terhadap anggaran dengan fokus responsivitas gender31 Desember 2024
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan DewasaKasus kekerasanLaporan yang diajukan ke PPT Harapan untuk mengadukan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa31 Desember 2024
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Dewasa yang ditindaklanjutiKasus kekerasanLaporan pengaduan kasus kekerasan yang ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang31 Desember 2024
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap AnakKasus kekerasanLaporan yang diajukan ke PPT Harapan untuk mengadukan kasus kekerasan terhadap anak31 Desember 2024
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang ditindaklanjutiKasus kekerasanLaporan pengaduan kasus kekerasan yang ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang31 Desember 2024
Laporan Pengaduan Kasus KekerasanKasus kekerasanLaporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak yang diajukan ke PPT Harapan31 Desember 2024
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan yang ditindaklanjutiKasus kekerasanLaporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak yang telah ditindaklanjuti. 31 Desember 2024
Desa/ kelurahan layak anakLayak anakPembangunan desa/kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa/kelurahan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di desa/kelurahan dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak, yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan.31 Desember 2024
Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan KhususAnak berkebutuhan khususLembaga yang menyediakan perawatan, pengasuhan, pendidikan, dan dukungan khusus bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus31 Desember 2024
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)Unit yang memberikan pelayanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak31 Desember 2024
Pusat Krisis Terpadu (PKT)Pusat Krisis Terpadu (PKT)Salah satu lembaga pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak31 Desember 2024
Women Crisis Center (WCC)Women Crisis Center (WCC)Lembaga yang memberikan perlindungan, dukungan, dan pelayanan terpadu bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.31 Desember 2024
Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)Suatu unit yang memberikan pelayanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan yang dilaksanakan secara terpadu dan komprehensif31 Desember 2024
Satgas Perlindungan TKI BermasalahTKI BermasalahSegala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja.31 Desember 2024
UPT Dinas SosialUPT Dinas SosialUnsur pelaksana teknis Dinas, yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Sosial di bidang pelayanan umum.31 Desember 2024
Tenaga Rehabilitasi SosialRehabilitasi SosialIndividu yang memiliki kualifikasi dan keahlian khusus dalam bidang rehabilitasi sosial.31 Desember 2024
Tenaga PsikologPsikologProfesi yang memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam menangani kasus-kasus gangguan mental, termasuk mendiagnosis dan melakukan berbagai macam intervensi sebagai bentuk penanganannya31 Desember 2024
Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas KeluargaPeningkatan Kualitas KeluargaLembaga milik pemerintah atau Masyarakat yang melakukan upaya peningkatan Kualitas Keluarga baik dalam pelaksanaan kebijakan, kegiatan, maupun administrasi dalam penyelenggaraan layanan31 Desember 2024
Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA)Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA)Lembaga yang memberikan penyediaan layanan terkait pemenuhan hak anak31 Desember 2024
Keterlibatan Perempuan di Lembaga PemerintahKeterlibatan, Lembaga pemerintahPerempuan yang bekerja sebagai ASN31 Desember 2024
Predikat Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA)Kabupaten Layak Anak (KLA)Konversi dari nilai Kabupaten Layak Anak (KLA)31 Desember 2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH PURBALINGGA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompilasi produk administrasi
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Instansi/OPD terkait
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Instansi/OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
26 variabel yang diolah/dikumpulkan
Predikat Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA)
String • -
Konversi dari nilai Kabupaten Layak Anak (KLA)
["Kabupaten Layak Anak (KLA)"]Lihat →
Keterlibatan Perempuan di Lembaga Pemerintah
Integer • orang
Perempuan yang bekerja sebagai ASN
["Keterlibatan", "Lembaga swasta"]Lihat →
Lembaga Pemenuhan Hak Anak
Integer • unit
Lembaga yang memberikan penyediaan layanan terkait pemenuhan hak anak
["Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA)"]Lihat →
Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga
Integer • unit
Lembaga milik pemerintah atau Masyarakat yang melakukan upaya peningkatan Kualitas Keluarga baik dalam pelaksanaan kebijakan, kegiatan, maupun administrasi dalam penyelenggaraan la
["Peningkatan Kualitas Keluarga"]Lihat →
Tenaga Psikolog
Integer • orang
Profesi yang memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam menangani kasus-kasus gangguan mental, termasuk mendiagnosis dan melakukan berbagai macam intervensi sebagai bentuk p
["Psikolog"]Lihat →
Tenaga Rehabilitasi Sosial
Integer • orang
Individu yang memiliki kualifikasi dan keahlian khusus dalam bidang rehabilitasi sosial.
["Rehabilitasi Sosial"]Lihat →
UPT Dinas Sosial
Integer • unit
Unsur pelaksana teknis Dinas, yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Sosial di bidang pelayanan umum.
["UPT Dinas Sosial"]Lihat →
Satgas Perlindungan TKI Bermasalah
Integer • unit
Segala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun s
["TKI Bermasalah"]Lihat →
Rumah Perlindungan Trauma Center
Integer • unit
Suatu unit yang memberikan pelayanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan yang dilaksanakan secar
["Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)"]Lihat →
Women Crisis Center
Integer • unit
Lembaga yang memberikan perlindungan, dukungan, dan pelayanan terpadu bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.
["Women Crisis Center (WCC)"]Lihat →
Pusat Krisis Terpadu
Integer • unit
Salah satu lembaga pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
["Pusat Krisis Terpadu (PKT)"]Lihat →
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak
Integer • unit
Unit yang memberikan pelayanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak
["Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)"]Lihat →
Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus
Integer • lembaga
Lembaga yang menyediakan perawatan, pengasuhan, pendidikan, dan dukungan khusus bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus
["Anak berkebutuhan khusus"]Lihat →
Desa/ kelurahan layak anak
Integer • desa/kelurahan
Pembangunan desa/kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa/kelurahan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di desa/kelurahan dalam rangka m
["Layak anak"]Lihat →
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan yang ditindaklanjuti
Integer • orang
Laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak yang telah ditindaklanjuti.
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan
Integer • orang
Laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak yang diajukan ke PPT Harapan
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang ditindaklanjuti
Integer • orang
Laporan pengaduan kasus kekerasan yang ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Anak
Integer • orang
Laporan yang diajukan ke PPT Harapan untuk mengadukan kasus kekerasan terhadap anak
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Dewasa yang ditindaklanjuti
Integer • orang
Laporan pengaduan kasus kekerasan yang ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Dewasa
Integer • orang
Laporan yang diajukan ke PPT Harapan untuk mengadukan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Perangkat Daerah yang melaksanakan analisis Anggaran Responsif Gender (ARG)
Integer • unit
Perangkat daerah yang melakukan analisis terhadap anggaran dengan fokus responsivitas gender.
["Anggaran Responsif Gender (ARG)"]Lihat →
Perangkat Daerah yang Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender)
Integer • unit
Perangkat daerah yang sudah menyusun GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement).
["PUG (Pengarusutamaan Gender)", "GAP (Gender Analysis Pathway)", "GBS (Gender Budget Statement)"]Lihat →
Pemberdayaan Perempuan
Integer • orang
Upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percay
["Pemberdayaan"]Lihat →
Jenis Bidang Pemberdayaan Perempuan
String • -
Pengelompokkan bidang pemberdayaan perempuan yang terdiri dari bidang hukum, politik dan sosial
["Pemberdayaan"]Lihat →
Keterlibatan Perempuan di Parlemen/ Lembaga Politik
Integer • orang
Perempuan yang menjadi anggota DPRD II
["Keterlibatan", "Parlemen/lembaga politik"]Lihat →
Keterlibatan Perempuan di Lembaga Swasta
Integer • orang
Perempuan yang bekerja di perusahaan
["Keterlibatan", "Lembaga swasta"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
32 indikator yang dihasilkan
Jumlah Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA)
unit • Kabupaten
Jumlah lembaga yang memberikan penyediaan layanan terkait pemenuhan hak anak
["Lembaga pemenuhan hak anak"]Lihat →
Jumlah Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga
unit • Kabupaten
Jumlah lembaga milik pemerintah atau Masyarakat yang melakukan upaya peningkatan Kualitas Keluarga baik dalam pelaksanaan kebijakan, kegiatan, maupun administrasi dalam penyelengga
["Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga"]Lihat →
Jumlah Tenaga Reintegrasi
Orang • Kabupaten
Jumlah tenaga yang membantu Pekerja Migran Indonesia yang mengalami masalah untuk bersatu kembali dengan keluarga atau pengganti keluarga.
["Tenaga Reintegrasi"]Lihat →
Jumlah Aparat Penegak Hukum
Orang • Kabupaten
Jumlah Aparat penegak hukum yang berada pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Kabupaten Purbalingga
["Aparat Penegak Hukum"]Lihat →
Jumlah Tenaga Rohaniawan
Orang • Kabupaten
Jumlah individu yang memiliki peran dalam memberikan bimbingan spiritual, konseling, dan dukungan keagamaan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dalam
["Tenaga Rohaniawan"]Lihat →
Jumlah Tenaga Konselor/Psikolog
Orang • Kabupaten
Jumlah tenaga profesi yang memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam menangani kasus-kasus gangguan mental, termasuk mendiagnosis dan melakukan berbagai macam intervensi se
["Tenaga Psikolog"]Lihat →
Jumlah Tenaga Rehabilitasi Sosial
Orang • Kabupaten
Jumlah tenaga yang bertugas melakukan proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyar
["Rehabilitasi Sosial"]Lihat →
Jumlah UPT Dinas Sosial
unit • Kabupaten
Jumlah unsur pelaksana teknis Dinas, yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Sosial di bidang pelayanan umum.
["UPT Dinas Sosial"]Lihat →
Jumlah Satgas Perlindungan TKI Bermasalah
unit • Kabupaten
Jumlah satuan tugas yang melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, ma
["Perlindungan TKI"]Lihat →
Jumlah Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)
unit • Kabupaten
Jumlah unit yang memberikan pelayanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan yang dilaksanakan seca
["Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)"]Lihat →
Jumlah Women Crisis Center (WCC)
unit • Kabupaten
Jumlah lembaga yang memberikan perlindungan, dukungan, dan pelayanan terpadu bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.
["Women Crisis Center (WCC)"]Lihat →
Jumlah Pusat Krisis Terpadu (PKT)
unit • Kabupaten
Jumlah lembaga pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
["Pusat Krisis Terpadu (PKT)"]Lihat →
Jumlah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)
unit • Kabupaten
Jumlah unit yang memberikan pelayanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak
["Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)"]Lihat →
Jumlah Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus
lembaga • Kabupaten
Jumlah lembaga yang menyediakan perawatan, pengasuhan, pendidikan, dan dukungan khusus bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus
["Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus"]Lihat →
Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus
orang • Kabupaten
Jumlah anak yang mengalami keterbatasan/keluarbiasaan baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan dan perke
["Anak Berkebutuhan Khusus"]Lihat →
Nilai Kabupaten Layak Anak (KLA)
- • Kabupaten
Indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana suatu Kabupaten/Kota telah memenuhi hak dan perlindungan anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masya
["Kabupaten Layak Anak (KLA)"]Lihat →
Cakupan desa/kelurahan layak anak
% • Kabupaten
Perbandingan jumlah desa/kelurahan layak anak dengan jumlah desa/kelurahan
["Desa/kelurahan layak anak"]Lihat →
Jumlah desa/kelurahan layak anak
desa/kel • Kabupaten
Jumlah desa/kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa/kelurahan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di desa/kelurahan dalam rangka mempro
["Desa/kelurahan layak anak"]Lihat →
Cakupan Korban Kekerasan Anak yang Memperoleh Pelayanan Komprehensif
% • Kabupaten
Perbandingan jumlah korban kekerasan yang tertangani dengan jumlah korban kekerasan yang terlapor
["Korban Kekerasan Anak", "Pelayanan Komprehensif"]Lihat →
Cakupan Korban Kekerasan Perempuan yang Memperoleh Pelayanan Komprehensif
% • Kabupaten
Perbandingan jumlah korban kekerasan yang tertangani dengan jumlah korban kekerasan yang terlapor
["Korban Kekerasan Perempuan", "Pelayanan Komprehensif"]Lihat →
Total Jumlah Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan yang ditindaklanjuti
orang • Kabupaten
Jumlah laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditindaklanjuti
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Total Jumlah Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan
orang • Kabupaten
Jumlah Pengaduan kasus kekerasan terhadap anak dan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Jumlah Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang ditindaklanjuti
orang • Kabupaten
Jumlah anak korban kekerasan yang aduannya ditindaklanjuti
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Jumlah Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Anak
orang • Kabupaten
Jumlah kasus kekersan terhadap anak yang dilaporkan ke PPT Harapan
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Jumlah Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Dewasa yang ditindaklanjuti
orang • Kabupaten
Jumlah perempuan korban kekerasan yang aduannya ditindaklanjuti
["Kasus kekerasan"]Lihat →
Jumlah Laporan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Dewasa
orang • Kabupaten
Jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor ke PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) Harapan
["Korban kasus kekerasan terhadap perempuan"]Lihat →
Cakupan Perangkat Daerah yang melaksanakan analisis Anggaran Responsif Gender (ARG)
% • Kabupaten
Perbandingan jumlah OPD yang melaksanakan analisis Anggaran Responsif Gender (ARG) dengan jumlah total OPD
["Anggaran Responsif Gender (ARG)"]Lihat →
Jumlah Perangkat Daerah yang Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender)
unit • Kabupaten
Jumlah perangkat daerah yang sudah menyusun GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement)
[" PUG (Pengarusutamaan Gender)", "GAP (Gender Analysis Pathway)", "GBS (Gender Budget Statement)"]Lihat →
Jumlah Pemberdayaan Perempuan
orang • Kabupaten
Jumlah perempuan yang memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri unt
["Pemberdayaan"]Lihat →
Jumlah Keterlibatan Perempuan di Lembaga Pemerintah
Orang • Kabupaten
Jumlah perempuan yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
["Keterlibatan", "Lembaga pemerintah"]Lihat →
Jumlah Keterlibatan Perempuan di Lembaga Swasta
Orang • Kabupaten
Jumlah perempuan yang bekerja di perusahaan
["Keterlibatan", "Lembaga swasta"]Lihat →
Jumlah Keterlibatan Perempuan di Parlemen/ Lembaga Politik
Orang • Kabupaten
Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPRD II
["Keterlibatan", "Parlemen/lembaga politik"]Lihat →