▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Pemberdayaan Perempuan
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Jumlah Pemberdayaan Perempuan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pemberdayaan
Definisi Indikator
Jumlah perempuan yang memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri
Interpretasi & Cara Membaca
Bahwa semakin banyak jumlah pemberdayaan perempuan menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerintah lebih sadar akan pentingnya memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Jumlah pemberdayaan perempuan menggambarkan tingkat upaya dan hasil yang telah dicapai dalam mendorong perempuan untuk memiliki akses, kesempatan, dan kontrol atas sumber daya, keputusan, dan ruang lingkup kehidupan mereka.
Jumlah pemberdayaan perempuan menggambarkan tingkat upaya dan hasil yang telah dicapai dalam mendorong perempuan untuk memiliki akses, kesempatan, dan kontrol atas sumber daya, keputusan, dan ruang lingkup kehidupan mereka.
Variabel Disagregasi
Bidang Pemberdayaan
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
-
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pemberdayaan Perempuan
Jenis Bidang Pemberdayaan Perempuan
Jenis Bidang Pemberdayaan Perempuan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
13 Februari 2025