Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@sampangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Wiwik Indriawati, SE |
| Jabatan: | Kasi Pelayanan Perijinan Non OSS |
| Alamat: | Jl Wahid Hasyim No 143 Sampang |
| Telepon: | 082335330258 |
| Faksimile: | - |
| Email: | wiwikindriawati1973@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBelum maksimalnya kualitas pelayanan publik sehingga menyebabkan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang
Tujuan Kegiatan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sebagai bahan penilaian terhadap unsur pelayanan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-01-14
Desain
2022-01-03 s.d. 2022-01-14
Pengumpulan Data
2022-01-17 s.d. 2022-06-30
Pengolahan Data
2022-02-07 s.d. 2022-07-08
Analisis
2022-07-11 s.d. 2022-07-22
Diseminasi Hasil
2022-07-11 s.d. 2022-07-22
Evaluasi
2022-07-25 s.d. 2022-07-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Syarat | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif | Januari-Juni |
| Waktu Pelayanan | Waktu | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Januari-Juni |
| Biaya/Tarif | Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Januari-Juni |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | SAMPANG |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima layanan
Unit Observasi
Penerima layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Pendampingan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Dinas/Lembaga
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2022-08-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Biaya Pelayanan Publik adalah segala biaya sebagai imbal jasa atas pemberian pelayanan publik yang besaran dan tatacara pembayarannya ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik teknis maupun administrasi
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....