Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penduduk Menurut Agama Yang Di Anut Dan Tempat Peribadatan Di Kabupaten Minahasa Tenggara 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penduduk Menurut Agama Yang Di Anut Dan Tempat Peribadatan Di Kabupaten Minahasa Tenggara
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Blok A Kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan
| Telepon: | 085399894347 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfomitra@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hi Sutarji Adipati, S.pd, Mm |
| Jabatan: | Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara |
| Alamat: | Kelurahan Tosuraya |
| Telepon: | 082291879383 |
| Faksimile: | Sutardji@gmail.com |
| Email: | Sutardji@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKementerian Agama Sebagai Sub Sistem Pemerintahan Republik Indonesia Mempunyai Tugas Melaksanakan Sebagaian Tugas Pemerintah Di Bidang Agama. Dalam Melaksanakan Tugasnya Tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara Lebih Banyak Menitikberatkan Pada Pelayanan Terhadap Masyarakat Di Bidang Agama. Seiring Dengan Perkembangan Tuntunan Pelayanan Pada Masyarakat Yang Semakin Komplek, Perlu Terus Ditingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan Masyarakat. Baik Buruknya Pelayanan Yang Diberikan Oleh Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara Akan Menentukan Citra Kementerian Agama Di Masyarakat, Karena Dengan Semakin Baiknya Pelayanan, Maka Kepuasaan Dan Kepercayaan Akan Dapat Diwujudkan.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mendapatkan Data Jumlah Penduduk Menurut Agama Yang Dianut Dan Jumlah Tempat Peribadatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-11-01 s.d. 2021-11-14
Desain
2021-11-15 s.d. 2021-11-21
Pengumpulan Data
2021-11-22 s.d. 2021-12-10
Pengolahan Data
2021-12-01 s.d. 2021-12-15
Analisis
2021-12-16 s.d. 2021-12-21
Diseminasi Hasil
2021-12-22 s.d. 2021-12-28
Evaluasi
2021-12-29 s.d. 2021-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Peduduk | Peduduk | Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. | November - Desember |
| Tempat Ibadah | Tempat Ibadah | Tempat ibadah, rumah ibadah, tempat peribadatan adalah sebuah tempat yang digunakan oleh umat beragama untuk beribadah menurut ajaran agama atau kepercayaan mereka masing-masing. | November - Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Tempat Ibadah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 50
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Tempat Ibadah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-12-28;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Tempat ibadah, rumah ibadah, tempat peribadatan adalah sebuah tempat yang digunakan oleh umat beragama untuk beribadah menurut ajaran agama atau kepercayaan mereka masing-masing.
Indikator Kegiatan
-
Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan
-
Tempat ibadah, rumah ibadah, tempat peribadatan adalah sebuah tempat yang digunakan oleh umat beragama untuk beribadah menurut ajaran agama atau kepercayaan mereka masing-masing.