Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Tindak Pidana Di Kepolisian Sektor Polres Minahasa Tenggara 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Tindak Pidana Di Kepolisian Sektor Polres Minahasa Tenggara
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Blok A Kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan
| Telepon: | 085399894347 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfomitra@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Polres Kabupaten Minahasa Tenggara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. Rudi Hartono, Sik., M.h., M.si |
| Jabatan: | Kapolres |
| Alamat: | Jl. Tosuraya Kecamatan Ratahan |
| Telepon: | 0811262001 |
| Faksimile: | Rudihartono@gmail.com |
| Email: | Rudihartono@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanOrganisasi Polri Merupakan Bagian Dan Organisasi Pemerintahan Yang Memiliki Tugas Sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan, Dan Penegak Hukum Untuk Mewujudkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat. Dalam Melaksanakan Tugas Tugas Kepolisian, Organisasi Poiri Dibentuk Dari Satuan Yang Lebih Besar (markas Besar) Sampai Polsek Sebagai Satuan Terdepan. Sejak Pemberlakuan Otonomi Daerah, Peran Polres Lebih Dikedepankan Sebagai Komando Operasional Dasar Yang Lebih Dekat Dengan Masyarakat Polres Diorganisasikan Dalam Satuan-satuan Yang Lebih Kecil, Sesual Dengan Peran Tugas Masing-masing Terrnasuk Di Dalamnya Satreskrim Dan Satintelkam. Meskipun Peran Dari Masing-masing Fungsi Berbeda, Mereka Harus Tetap Bekerja Sama Untuk Mewujudkan Tujuan Organisasi Polri Secara Menyeluruh. Masalah Yang Dibahas Berhubungan Dengan Pengungkapan Tindak Pidana Yang Difokuskan Terhadap Hubungan Kerja Koordinasi Antara Satreskrim Dengan Satintelkam Di Polres Minahasa Tenggara. Tindak Pidana Sebagai Fenomena Sosial Yang Terjadi Di Muka Bumi Mungkin Tidak Akan Pernah Berakhir Sejalan Dengan Perkembangan Dan Dinamika Sosial Yang Terjadi Dalam Masyarakat. Masalah Tindak Pidana Ini Nampaknya Akan Terus Berkembang Dan Tidak Akan Pernah Surut Baik Dilihat Dari Segi Kualitas Maupun Kuantitasnya, Perkembangan Ini Menimbulkan Keresahan Bagi Masyarakat Dan Pemerintah. Tindak Pidana Merupakan Suatu Bentuk Perilaku Menyimpang Yang Selalu Ada Dan Melekat Pada Setiap Bentuk Masyarakat, Dalam Arti Bahwa Tindak Pidana Akan Selalu Ada Seperti Penyakit Dan Kematian Yang Selalu Berulang Seperti Halnya Dengan Musim Yang Selalu Berganti Dari Tahun Ke Tahun. Hukum Pidana Sebagai Alat Atau Sarana Bagi Penyelesaian Terhadap Problematika Ini Diharapkan Mampu Memberikan Solusi Yang Tepat. Karena Itu, Pembangunan Hukum Dan Hukum Pidana Pada Khususnya, Perlu Lebih Ditingkatkan Dan Diupayakan Secara Terarah Dan Terpadu, Antara Lain Kodifikasi Dan Unifikasi Bidang-bidang Hukum Tertentu Serta Penyusunan Perundangundangan Baru Yang Sangat Dibutuhkan Guna Menjawab Semua Tantangan Dari Semakin Meningkatnya Kejahatan Dan Perkembangan Tindak Pidana.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Jumlah Tindak Pidana Di Kepolisian Sektor Polres Minahasa Tenggara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-11-18 s.d. 2021-11-23
Desain
2021-11-24 s.d. 2021-11-30
Pengumpulan Data
2021-12-01 s.d. 2022-12-15
Pengolahan Data
2021-12-05 s.d. 2021-12-18
Analisis
2021-12-19 s.d. 2021-12-24
Diseminasi Hasil
2021-12-25 s.d. 2021-12-29
Evaluasi
2021-12-30 s.d. 2021-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tindak Pidana | Tindak pidana | Tindak pidana adalah perbuatan yang melanggar larangan yang diatur oleh aturan hukum yang di ancam dengan sanksi pidana. | Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
Lainnya : Electric System Managemen Kepolisian
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Polres Kabupaten Minahasa Tenggara
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-12-28;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tindak pidana adalah perilaku seseorang atau sekelompok orang yang melangar hukum
Indikator Kegiatan
-
Tindak pidana adalah perbuatan yang melanggar larangan yang diatur oleh aturan hukum yang di ancam dengan sanksi pidana.