Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Anggota Dprd Di Kabupaten Minahasa Tenggara 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Anggota Dprd Di Kabupaten Minahasa Tenggara
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Blok A Kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan
| Telepon: | 085399894347 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfomitra@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Olvy M.d. Tambajong, S.pd, M.si |
| Jabatan: | Kepala Bagian (kabag) Ekonomi |
| Alamat: | Blok A Kompleks Kantor Bupati Kelurahan Wawali Pasan |
| Telepon: | 085240159364 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Otambajong@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanOrganisasi Merupakan Tempat Atau Alat Dilaksanakannya Berbagai Kegiatan Dari Orang-orang Yang Memberikan Sumbangan Usahanya, Saling Bekerjasama, Terjalin Kewenangan, Koordinasi Dan Pengawasan Untuk Mencapai Tujuan Organisasi Yang Telah Ditetapkan Bersama. Beberapa Nama Diantaranya Dapat Disebutkan, Misalnya Organisasi-organisasi Pemerintahan, Agama, Sosial, Politik, Industri, Pendidikan, Dan Sebagainya. Setiap Organisasi Tentu Memiliki Tujuan Yang Hendak Dicapai. Sehingga Penentuan Tujuan Organisasi Sangatlah Penting Untuk Menentukan Arah Kegiatan Organisasi. Penentuan Tujuan Organisasi Perlu Dirumuskan Bersama Seluruh Sumber Daya Manusia Yang Terlibat Dalam Organisasi. Pencapaian Tujuan Organisasi Ini Tentu Perlu Memanfaatkan Seluruh Sumber Daya Yang Dimiliki Organisasi, Khususnya Sumber Daya Manusia Yang Memiliki Tugas, Wewenang Dan Tanggungjawab Yang Dijalankannya. Keberadaan Sumber Daya Manusia Merupakan Unsur Vital Yang Senantiasa Ada Di Dalam Setiap Organisasi. Pelaksanaan Suatu Pekerjaan Akan Berjalan Dengan Baik Atau Tidak Sangat Bergantung Pada Sumber Daya Manusianya. Dikarenakan Organisasi Sangat Erat Kaitannya Dengan Sumber Daya Manusianya, Maka Pengelolaan Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi Sangat Penting. Sebab, Sumber Daya Manusia Yang Kemudian Akan Bekerja Membuat Tujuan, Mengadakan Inovasi, Dan Mencapai Tujuan Organisasi. Begitu Pula Halnya Dengan Sekretariat Dprd Sebagai Salah Satu Organisasi Publik Yang Pencapaian Tujuan Organisasi Ditentukan Oleh Besarnya Kontribusi Sumber Daya Manusia Dalam Pencapaian Tujuan Organisai. Kedudukan Sekretariat Dprd Dijelaskan Bahwa Sekretariat Dprd Merupakan Unsur Pelayanan Terhadap Dprd Yang Dipimpin Oleh Seorang Sekretaris Dewan Yang Secara Teknis Operasional Berkedudukan Dibawah Dan Bertanggungjawab Kepada Pimpinan Dprd Dan Secara Administratif Bertanggungjawab Kepada Bupati Melalui Sekretaris Daerah. Sekretariat Dprd Mempunyai Tugas Pokok Menyelenggarakan Administrasi Kesekretariatan, Administrasi Keuangan Serta Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dprd. Sekretariat Dprd Sebagai Salah Satu Organisasi Publik Yang Didalamnya Terdapat Berbagai Macam Kepentingan, Baik Kepentingan Organisasi, Kepentingan Masyarakat Maupun Kepentingan Individu Yang Harus Segera Terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Tentang Jumlah Anggota Dprd Di Kabupaten Minahasa Tenggara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-04
Desain
2021-12-05 s.d. 2021-12-10
Pengumpulan Data
2021-12-11 s.d. 2021-12-19
Pengolahan Data
2021-12-16 s.d. 2021-12-22
Analisis
2021-12-23 s.d. 2021-12-27
Diseminasi Hasil
2021-12-28 s.d. 2021-12-29
Evaluasi
2021-12-30 s.d. 2021-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis Kelamin adalah perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis sejak seorang itu dilahirkan | Desember |
| Banyaknya Anggota DPRD | Anggota DPRD | Anggota DPRD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-12-29;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
anggota DPR D adalah DPR yang terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
Indikator Kegiatan
-
DPRD merupakan kependekan dari Dewan Perwakilan Rakat Daerah. ... Tugas pertama dari lembaga DPRD adalah membentuk peraturan-peraturan daerah yang tentu saja harus dibahas terlebih dahulu dengan pimpinan daerah, misalnya gubernur, walikota, ataupun bupati.