Detail Metadata Kegiatan Statistik
Jumlah Perempuan dan Anak Berhadapan Dengan Hukum Kabupaten Minahasa Tenggara, 2021 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanJumlah Perempuan dan Anak Berhadapan Dengan Hukum Kabupaten Minahasa Tenggara, 2021
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Blok A Kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan
| Telepon: | 085399894347 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfomitra@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dinas Perlindundan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sulawesi Utara |
| Eselon 2: | Dinas Perlindundan Anak dan Pemberdayaan Kabupaten Minahasa Tenggara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mamimpin ihombing |
| Jabatan: | abid |
| Alamat: | ratahan |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | mamimpin@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMengetahui erbagai kasus yang terjadi pada anak dalam hal perlindungn terhadap anak dan perempan
Tujuan Kegiatan
Memberikan bantuan dan pengambilan kebijakan dalam hal melindungi hak anak dan perempuan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-12-21 s.d. 2020-12-30
Desain
2021-01-04 s.d. 2021-01-08
Pengumpulan Data
2021-01-11 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2022-01-03 s.d. 2022-01-07
Analisis
2022-01-31 s.d. 2022-02-08
Diseminasi Hasil
2022-03-01 s.d. 2022-03-11
Evaluasi
2022-03-14 s.d. 2022-03-18
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perkara hukum | Jenis- jenis Perkara yang di hadapi anak dan perempuan | masalah atau persoalan yang memerlukan penyelesaian. Secara teori, perkara dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu: 1. Perkara yang mengandung sengketa/perselisihan dimana terdapat kepentingan atau hak yang dituntut oleh pihak yang satu terhadap pihak lain. | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Wilayah asal pengadu kasus pelanggaran HAM
Indikator Kegiatan
-
Proporsi anak mulai dari umur 1 (satu) tahun sampai kurang dari 18 (delapan belas) tahun yang mengalami hukuman fisik dan atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun Terakhir