Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Anggota Dprd Dan Aktivitas Rapat Dprd Kabupaten Minahasa Selatan 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Anggota Dprd Dan Aktivitas Rapat Dprd Kabupaten Minahasa Selatan
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur
| Telepon: | 082192846644 |
| Faksimile: | - |
| Email: | minselkominfo@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yubel Kodongan |
| Jabatan: | Kepala Bagian Administrasi Dan Umum |
| Alamat: | Jl. Trans Sulawesi Desa Teep |
| Telepon: | 043021920 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Kodonganyubel@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDewan Perwakilan Rakyat Daerah (dprd) Secara Konseptual Memegang Tiga Peran Yang Penting. Diantaranya Yang Pertama, Sebagai Agen Perumus Agenda Bagi Masyarakat Yang Diwakilinya. Kedua, Dprd Berperan Sebagai Lembaga Yang Mengemban Misi Pengelolaan Konflik Dalam Masyarakat. Ketiga, Dprd Adalah Pengemban Peran Integratif Dalam Masyarakatnya. Peran Perwakilan Rakyat Yang Diemban Oleh Dprd Bisa Dimaknai Sebagai Peran Keperantaraan, Dimana Dprd Tidak Hanya Menjembatani Antara Pemerintah Eksekutif Dengan Masyarakat Namun Juga Bisa Menjembatani Ketegangan Berbagai Segmen Dalam Masyarakat Yang Saling Memperjuangkan Kepentingannya.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Jumlah Anggota DPRD Dan Jumlah Rapat DPRD Di Kabupaten Minahasa Selatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-01
Desain
2021-12-02 s.d. 2021-12-02
Pengumpulan Data
2021-12-05 s.d. 2021-12-09
Pengolahan Data
2021-12-15 s.d. 2021-12-17
Analisis
2021-12-17 s.d. 2021-12-19
Diseminasi Hasil
2021-12-23 s.d. 2021-12-24
Evaluasi
2021-12-27 s.d. 2021-12-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis rapat | Agenda rapat yang dibicarakan | materi pokok yang menjadi pembahasab dalam rapat | Januari - Desember |
| Jenis Kelamin | Banyaknya Jumlah Laki-laki dan perempuan sebagai anggota DPRD | Jenis kelamin anggota DPRD | Januari - Desember |
| Partai Politik | Jumlah anggota partai politik yang duduk sebagai dewan perwakilan daerah | jumlah anggota DPRD berdasarkan partai politik | Januari - Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | MINAHASA SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-01-02;
Digital (softcopy): 2022-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
anggota dewan adalah perwakilan rkyat dalam menyampaikan aspirasidalam pengambilan kebijakan pemerintah
Indikator Kegiatan
-
Persentase perempuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota terhadap keseluruhan anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota.