Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Pasar Menurut Jenisnya 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Pasar Menurut Jenisnya
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Perdagangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 102 Purwokerto
| Telepon: | (0281)637087 |
| Faksimile: | (0281)622940 |
| Email: | sekre.dinperindagbms@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perdagangan dan Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
| Alamat: | Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 102 Purwokerto |
| Telepon: | (0281)637087 |
| Faksimile: | (0281)622940 |
| Email: | sekre.dinperindagbms@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan bisnis dan perdagangan di Indomesia mengalami perubahan yang sangat cepat, dinamis, dan kompleks. Faktor-faktor seperti ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan perkembangan sistem pembayaran, perubahan perilaku masyarakat, peningkatan aktivitas perdagangan lintas antarnegara maupun kerjasama perdagangan antarnegara semakin mempercepat perubahan dan memperluas jangkauan pengaturannya. Pertumbuhan ekonomi semakin meningkat seiring dengan era globalisasi yang berkembang pesat. Hal tersebut dapat dilihat dengan banyaknya toko modern/swalayan yang tumbuh di tengah masyarakat, tidak hanya di perkotaan tapi juga di pedesaan sehingga dapat menggeser keberadaan pasar rakyat. Kenyataannya adalah para pedagang yang lama telah berdagang hingga puluhan tahun kini harus menghadapi para pelaku bisnis yang lebih canggih dan menarik seperti minimarket, supermarket, atau biasa disebut toko swalayan. Dengan makin bertambahnya toko swalayan, pusat perbelanjaan maka diperlukan pendataan agar jumlah toko swalayan dan pusat perbelanjaan tersebut update. Pengelolaan pasar rakyat dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik daerah. Pasar rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas sejumlah 26 terdiri dari 23 pasar rakyat dan 3 pasar rakyat khusus. Pengelolaan pasar rakyat sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dalam rangka
Tujuan Kegiatan
1. Mendukung ketersediaan data dan informasi terkait banyaknya pasar menurut jenisnya 2. Mempermudah Dinperindag Kabupaten Banyumas dan stakeholder lainnya dalam membuat program yang tepat sehingga dapat meningkatkan perdagangan di Kabupaten Banyumas
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-11-01 s.d. 2021-11-30
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Diseminasi Hasil
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Evaluasi
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pasar | Toko Swalayan Pusat Perbelanjaan Pasar Rakyat Pasar Rakyat Khusus | Toko Swalayan adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket, ataupun grosir yang berbentuk perkulakan. Pusat Perbelanjaan adalah suatu area tertentu yang terdiri satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertikal maupun horizontal yang dijual atau disewakan kepada pelaku usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan perdagangan barang. Pasar rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik daerah, dapat berupa toko/kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta UMK-M dengan proses jual beli barang melalui tawar menawar. Pasar rakyat khusus adalah tempat untuk memperdagangkan barang dan/atau jasa tertentu | Januari s.d Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-03-31;
Digital (softcopy): 2023-03-31;
Data Mikro: -