Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta
| Telepon: | (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | (62-21) 3857046 |
| Email: | bpshq@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa |
| Eselon 2: | Direktur Statistik Keuangan, TI, dan Pariwisata |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Teguh Sugiyarto M.pop.hum.res, Ph.d. |
| Jabatan: | Koordinator Fungsi Statistik Keuangan |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia |
| Telepon: | (62-21) 3841195 |
| Faksimile: | (62-21) 3857046 |
| Email: | statkeu@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang berperan penting di dalam perkembangan perekonomian nasional. Untuk mengetahui perkembangan kinerja perusahaan BUMN maka dilakukan survei untuk mengumpulkan data keuangan perusahaan BUMN yang terdiri dari Neraca dan Laporan Laba Rugi.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan dan menyajikan data aktiva, pasiva, pendapatan, biaya, laba, dan rasio keuangan perusahaan secara sektoral maupun kelompok usaha serta tingkat efektivitas dan efisiensi perusahaan daerah dalam pengelolaan sumber daya yang ada.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-03-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-03-31
Pengumpulan Data
2022-04-01 s.d. 2022-09-30
Pengolahan Data
2022-10-01 s.d. 2022-10-31
Analisis
2022-10-17 s.d. 2022-11-15
Diseminasi Hasil
2022-11-16 s.d. 2022-12-07
Evaluasi
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Perusahaan Negara | 1. Perum 2. Persero 3. Persero Tbk | Jenis perusahaan BUMN berdasarkan UU RI No. 19 2003 menurut tujuan utamanya. | Tahun 2021 |
| Kegiatan Perusahaan | Kegiatan utama perusahaan | Jika perusahaan memiliki lebih dari satu kegiatan, maka kegiatan utama perusahaan adalah kegiatan dengan pendapatan (omzet) terbesar. | Tahun 2021 |
| Aset | Dibedakan menjadi aset lancar, investasi & penyertaan, aset tetap, dan aset lainnya. | Kepemilikan aset, harta, dan kekayaan yang menunjang kegiatan perusahaan dan dapat ditukar dalam bentuk uang tunai. | Tahun 2020-2021 |
| Liabilitas | Dibedakan menjadi liabilitas lancar dan liabilitas jangka panjang. | kewajiban yang dihitung setara nilai uang dan harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain. | Tahun 2020-2021 |
| Ekuitas | Modal | hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban | Tahun 2020-2021 |
| Pendapatan Usaha | Penjumlahan dari pendapatan utama dan pendapatan usaha lainnya. | Seluruh pendapatan utama dan pendapatan lainnya yang terkait dengan kegiatan/usaha yang dilakukan. | Tahun 2020-2021 |
| Biaya Usaha | Dibedakan menjadi biaya pokok penjualan, biaya umum & administrasi, dan biaya usaha lainnya. | Seluruh beban-beban yang timbul atau pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan dalam usahanya untuk memperoleh pendapatan. | Tahun 2020-2021 |
| Laba/Rugi Usaha | Pendapatan Usaha dikurangi Biaya Usaha | Kelebihan seluruh pendapatan atas seluruh biaya usaha untuk suatu periode tertentu | Tahun 2020-2021 |
| Pendapatan Lainnya (Netto) | Pendapatan diluar usaha dikurangi beban diluar usaha | Selisih pendapatan dan beban yang berasal dari sumber-sumber di luar kegiatan utama perusahaan. | Tahun 2020-2021 |
| Laba/Rugi Sebelum Pajak | Laba/Rugi Usaha ditambah Pendapatan Lainnya (netto) | Jumlah laba/rugi yang dimiliki sebelum dikurangi beban pajak penghasilan yang wajib dibayarkan | Tahun 2020-2021 |
| Pajak Usaha | Pajak Penghasilan (PPh) | Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh perusahaan. | Tahun 2020-2021 |
| Laba/Rugi Bersih | Laba yang didapatkan setelah dikurangi pajak penghasilan | Kelebihan seluruh pendapatan atas seluruh biaya untuk suatu periode tertentu setelah dikurangi pajak penghasilan. | Tahun 2020-2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Surat Permintaan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-31;
Digital (softcopy): 2022-12-07;
Data Mikro: 2022-12-07;