Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PNS YANG AKAN PENSIUN 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PNS YANG AKAN PENSIUN
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Produktivitas
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Stadion Selatan Nomor. 1, Karangkidul, Semarang Tengah, Semarang
| Telepon: | (024) 8415813 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@jatengprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Mutasi |
| Alamat: | Jl. Stadion Selatan Nomor. 1, Karangkidul, Semarang Tengah, Semarang |
| Telepon: | (024) 8415813 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@jatengprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPegawai Negeri Sipil memiliki batas produktivitas kerja atau yang disebut Batas Usia Pensiun atau BUP. Ketika Pegawai Negeri Sipil telah mencapai BUP, maka PNS tersebut akan diberhentikan dengan hormat dan akan diberikan dana pensiun sebagai tanda balas jasa atas pengabdian selama ia menjadi ASN. Pegawai yang telah mencapat Batas Usia Pensiun akan di data, pendataan ini memiliki beberapa pengelompokan salah satunya adalah pendataan berdasarkan instansi. Pengelompokan pensiun PNS berdasarkan instansi akan memudahkan dalam perekapan data dan meminimalisir tercampurnya data 1 skpd dengan skpd yang lain.
Tujuan Kegiatan
Memudahkan rekap data pegawai yang telah mencapai Batas Usia Pensiun atau BUP
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-12-01 s.d. 2020-12-31
Desain
0000-00-00 s.d. 0000-00-00
Pengumpulan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Analisis
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Diseminasi Hasil
2022-01-01 s.d. 2022-01-01
Evaluasi
2022-01-01 s.d. 2022-01-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pegawai Negeri Sipil Yang Akan Pensiun Berdasarkan Jabatan Per Instansi | Jabatan Pegawai Negeri Sipil | Jabatan terakhir Pegawai Negeri Sipil yang akan pensiun | 1 Tahun |
| Jumlah Pegawai Negeri Sipil Yang Akan Pensiun Berdasarkan Instansi | Instansi Pegawai Negeri Sipil yang pensiun | Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD tempat di mana PNS yang pensiun bertugas | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | - SELURUH KABUPATEN/KOTA - |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-01-01;
Digital (softcopy): 2022-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jabatan terakhir Pegawai Negeri Sipil yang akan pensiun
-
Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD tempat di mana PNS yang pensiun bertugas
Indikator Kegiatan
-
PNS yang akan memasuki masa pensiun dan dikelompokkan berdasarkan instansi dan golongan