Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perkembangan Koperasi Provinsi Riau 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perkembangan Koperasi Provinsi Riau
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Jend. Sudirman 460 Pekanbaru Gedung Menara Lancang Kuning Lt.5
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperin@riau.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Riau |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah |
| Alamat: | Gedung Menara Lancang Kuning Lt 4 & 5, Jl. Jendral Sudirman No 460, Komplek Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru |
| Telepon: | (0761) 22900 |
| Faksimile: | (0761) 857141 |
| Email: | disperindagkopukmriau45@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBeradasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 25/Per/M.Kukm/Ix/2015 Tentang Revitalisasi Koperasi, tersirat suatu harapan bahwa Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sekaligus sebagai bagian yang tidak dipisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan keadilan. Koperasi memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembentukan produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan lapangan kerja dan usaha, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan. Keberadaan usaha kecil tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional, karena usaha kecil merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia. Salah satu sasaran strategis Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau tahun 2022 adalah meningkatkan kemandirian dan daya saing koperasi dan UKM dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) nya adalah Koperasi Aktif Bersertifikat dengan target sebanyak 15 Koperasi.
Tujuan Kegiatan
Membantu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dalam melakukan perencanaan program, pelaksanaan program, koordinasi, fasilitasi, penilaian, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan tugas pada Seksi Kelembagaan dan Pengawasan, Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Seksi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-02-28
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-02-01 s.d. 2022-04-30
Pengolahan Data
2022-05-01 s.d. 2022-06-30
Analisis
2022-06-01 s.d. 2022-06-30
Diseminasi Hasil
2022-07-01 s.d. 2022-07-31
Evaluasi
2022-07-01 s.d. 2022-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Koperasi | Jumlah keseluruhan koperasi | Badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi | Tahunan |
| Koperasi Aktif | Jumlah koperasi aktif | Koperasi yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota. | Tahunan |
| Jumlah Anggota | Jumlah keseluruhan anggota koperasi | Setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Koperasi | Tahunan |
| Modal Sendiri | Jumlah modal sendiri koperasi | Modal koperasi yang berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah | Tahunan |
| Modal Luar | Jumlah modal luar koperasi | Modal koperasi yang dipinjam koperasi yang berasal dari anggota, koperasi lainnya, bank/lembaga keuangan, penerbitan obligasi/surat berharga, dan sumber lainnya. | Tahunan |
| Volume Usaha | Jumlah volume usaha | Nilai penjualan atau penerimaan barang dan jasa, serta penyaluran pinjaman dan pembiayaan dalam satu peiode atau tahun buku tertentu | Tahunan |
| Sisa Hasil Usaha | Jumlah sisa hasil usaha koperasi | Keuntungan bersih yang berasal dari hasil usaha anggota koperasi dan bukan merupakan pendapatan dari usaha koperasi | Tahunan |
| Koperasi Bersertifikat NIK | Jumlah koperasi yang memiliki Nomor Induk Koperasi | Koperasi yang memiliki kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KUANTAN SINGINGI |
| RIAU | INDRAGIRI HULU |
| RIAU | INDRAGIRI HILIR |
| RIAU | PELALAWAN |
| RIAU | S I A K |
| RIAU | KAMPAR |
| RIAU | ROKAN HULU |
| RIAU | BENGKALIS |
| RIAU | ROKAN HILIR |
| RIAU | KEPULAUAN MERANTI |
| RIAU | KOTA PEKANBARU |
| RIAU | KOTA D U M A I |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Mengumpulkan data dari ODS Kementerian Koperasi
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan manual
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-07-30;
Digital (softcopy): 2022-07-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan
-
Setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Koperasi
-
Modal koperasi yang berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah
-
Badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi
-
Modal koperasi yang dipinjam koperasi yang berasal dari anggota, koperasi lainnya, bank/lembaga keuangan, penerbitan obligasi/surat berharga, dan sumber lainnya
-
Koperasi yang memiliki kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi
-
Nilai penjualan atau penerimaan barang dan jasa, serta penyaluran pinjaman dan pembiayaan dalam satu peiode atau tahun buku tertentu
-
Koperasi yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan jumlah koperasi bersertifikat NIK dan jumlah koperasi