Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kota Tanjungpinang 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kota Tanjungpinang 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kijang Lama No.85
| Telepon: | 0771 |
| Faksimile: | 0771 |
| Email: | disdukcapil@tanjungpinang.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemko Tanjungpinang |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Reni Fitriani, S.IP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemanfaatan Dan dan Inovasi Pelayanan |
| Alamat: | Jalan Kijang Lama No. 85 |
| Telepon: | 0771 |
| Faksimile: | 0771 |
| Email: | disdukcapil@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian tujuan pembangunan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan kependudukan bertujuan untuk melakukan pengendalian kuantitas penduduk sebagai salah satu aspek penting yang harus dilakukan guna menjamin tercapainya pertumbuhan penduduk yang seimbang. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan cepat, kualitas rendah, persebaran tidak merata akan menghambat tercapainya kondisi ideal antara kualitas, kuantitas, mobilitas, dan daya dukung lingkungan (daduling). Pembangunan harus dilakukan oleh penduduk dan untuk penduduk, oleh karena itu perencanaan pembangunan harus didasarkan pada kondisi penduduk.
Tujuan Kegiatan
Memberikan informasi tentang perkembangan kependudukan yang akan bermanfaat untuk merumuskan kebijakan kependudukan, perencanaan kependudukan, penentuan target sasaran program pembangunan, dan kebijakan lain di Kota Tanjungpinang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-16
Desain
2022-12-19 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2023-05-31
Analisis
2023-04-03 s.d. 2023-05-31
Diseminasi Hasil
2023-06-01 s.d. 2023-06-09
Evaluasi
2023-06-12 s.d. 2023-06-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-06-01;
Digital (softcopy): 2023-06-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di....