Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data dan Informasi Perikanan Tangkap 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data dan Informasi Perikanan Tangkap
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JHXF+PJ9, Jl. Diponegoro, Painan, Kec. Iv Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkabpessel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Firdaus, S.Pi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Afriman Julta,S.Pi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan |
| Alamat: | Jalan Moh. Hatta |
| Telepon: | 081277341138 |
| Faksimile: | - |
| Email: | jultaafriman339@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerikanan tangkap merupakan dalah usaha penangkapan ikan dan organisme air lainnya di alam liar. Usaha penangkapan ikan menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, Kegiatan Penangkapan ikan dilakukan oleh nelayan. Kabupaten memiliki kewenangan untuk melakukan pemberdayaan bagi nelayan kecil. Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan kapal penangkap ikan maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan (Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan ikan terukur). Arah kebijakan Pemberdayaan Nelayan didukung oleh data aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan kecil. Kebutuhan data tersebut mendorong Dinas Perikanan dan Pangan menyusun Metadata Kompilasi Data dan Infomasi Perikanan Tangkap. menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.
Tujuan Kegiatan
Tersedianya Data dan Informasi Sumber Daya Ikan, yang meliputi Jenis Ikan, Jenis Kapal dan Alat Penangkapan Ikan. Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan (UU no 45 Tahun 2009). Jenis Kapal yang dimaksud adalah kapal perikanan ang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan (PP No 11 tahun 2023), dan/atau mengawetkan ikan. Alat Penangkapan Ikan merupakan alat yang digunakan untuk melakukan aktifitas penangkapan Ikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-29
Desain
2022-12-12 s.d. 2022-12-29
Pengumpulan Data
2023-01-03 s.d. 2023-09-22
Pengolahan Data
2023-09-25 s.d. 2023-09-29
Analisis
2023-09-25 s.d. 2023-09-29
Diseminasi Hasil
2023-09-25 s.d. 2023-09-29
Evaluasi
2023-09-25 s.d. 2023-09-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Alat Penangkap Ikan | Alat Penangkap Ikan | sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan | 1 tahun |
| Jumlah Kapal Perikanan | Kapal Penangkap Ikan | kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan | 1 tahun |
| Jenis Penangkapan Ikan | Penangkapan Ikan | Jenis dari suatu kegiatan untuk memperoleh Ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat dan cara yang mengedepankan asas keberlanjutan dan kelestarian, termasuk kegiatan yang menggunakan atau tanpa menggunakan kapal/perahu untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Form Excel
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 19
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-03-25;
Data Mikro: -