Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENDATAAN BANGUNAN ASET GEDUNG PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPENDATAAN BANGUNAN ASET GEDUNG PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3505.011
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sudanco Supriyadi No.86 Sananwetan Blitar
| Telepon: | (0342) 808897 |
| Faksimile: | (0342) 808897 |
| Email: | dpupr@blitarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rudi Widianto, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ciptakarya |
| Alamat: | Jl. Sudanco Supriyadi No. 86 Blitar |
| Telepon: | 085851366524 |
| Faksimile: | - |
| Email: | spupr.kabblitar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBangunan gedung milik daerah adalah salah satu aset yang dimiliki oleh pemerintah yang digunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah maupun pelayanan kepada masyarkat. Kondisi data bangunan di daerah yang belum tertata, memerlukan pedoman teknis pendataan bangunan gedung. Pedoman teknis pendataan bangunan gedung dimaksudkan menjadi acuan tertib adiministrasi dalam penyelenggaraan bangunan gedung di kabupaten/kota.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui kondisi bangunan apakah itu baik, sedang, rusak ringan atau rusak berat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-05-02 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-05-02 s.d. 2023-05-06
Pengumpulan Data
2023-05-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-05-02 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-05-02 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-05-02 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2024-02-05 s.d. 2024-02-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kondisi bangunan | Kondisi Aset Gedung Bangunan | Kondisi Aset Gedung Bangunan | Tahun berjalan |
| Jumlah bangunan | Jumlah bangunan | Banyaknya jumlah bangunan | Tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : GEDUNG PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Presentase
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota
-
Dokumen bangunan Gedung sudah lengkap atau belum
-
Jenis aset bangunan gedung
-
Titik Koordinat X dan Y
-
Kondisi Aset Gedung Bangunan
-
Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah kecamatan.
Indikator Kegiatan
-
Kondisi bangunan aset mengacu pada keadaan fisik dan fungsional dari properti atau fasilitas yang dimiliki oleh suatu entitas atau individu. Bangunan aset dapat berupa rumah, gedung, pabrik, jembatan, jalan, atau fasilitas lainnya. Evaluasi kondisi bangunan aset adalah penting untuk pemeliharaan, perencanaan,....