Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Penyusunan Data Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Penyusunan Data Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kuini No. 79 A Kota Padang
| Telepon: | 075134475 |
| Faksimile: | 075131554 |
| Email: | sumbarkesbangpol@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muzahar, S.Sos, M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan |
| Alamat: | Jl. Lolong Karam No. 24 Kota Padang |
| Telepon: | 081372829281 |
| Faksimile: | - |
| Email: | muzaharabdullah@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136)
Tujuan Kegiatan
Kegiatan pembentukan organisasi masyarakat bertujuan untuk sejumlah hal. Adapun hal-hal yang dimaksud adalah sebagai berikut. 1. Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat. 2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat. 3. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. 4. Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat. 5. Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup. 6. Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. 7. Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. 8. Mewujudkan tujuan negara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-01-07
Desain
2022-01-03 s.d. 2022-01-07
Pengumpulan Data
2022-01-03 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-03 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-12-02 s.d. 2023-01-05
Diseminasi Hasil
2023-01-09 s.d. 2023-01-09
Evaluasi
2023-01-10 s.d. 2023-01-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Ormas | Nama Ormas | Nama Ormas adalah sebutan atau identitas yang diberikan pada Ormas sesuai jenis Ormas | Selama Tahun 2022 |
| Singkatan Nama Ormas | Singkatan Nama Ormas | Singkatan Nama Ormas adalah Inisial yang disingkat dengan inisial tertentu agar mudah disebut dan dikenal | Selama Tahun 2022 |
| Nomor Surat Keterangan Terdaftar | Nomor Surat Keterangan Terdaftar | Nomor Surat Keterangan Terdaftar adalah nomor surat yang diterbitkan Badan Kesbangpol untuk setiap Ormas yang mendaftar dan sesuai ketentuan yang berlaku | Selama Tahun 2022 |
| Nama Pengurus | Nama Pengurus | Nama Pengurus adalah nama orang yang bertanggungjawab dalam Ormas terdiri dari Ketua, Sekretaris | Selama Tahun 2022 |
| Jenis Ormas | Jenis Ormas | Jenis Ormas adalah karakteristik bidang Ormas yang dikelola | Selama Tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KEPULAUAN MENTAWAI |
| SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
| SUMATERA BARAT | SIJUNJUNG |
| SUMATERA BARAT | TANAH DATAR |
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
| SUMATERA BARAT | AGAM |
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
| SUMATERA BARAT | DHARMASRAYA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG PANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
| SUMATERA BARAT | KOTA PAYAKUMBUH |
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Organisasi Kemasyarakatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Organisasi Kemasyarakatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-09;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Singkatan Nama Ormas adalah Inisial yang disingkat dengan inisial tertentu agar mudah disebut dan dikenal
-
Nama Ormas adalah sebutan atau identitas yang diberikan pada Ormas sesuai jenis Ormas
-
Jenis Ormas adalah karakteristik bidang Ormas yang dikelola
-
Nama Pengurus adalah nama orang yang bertanggungjawab dalam Ormas terdiri dari Ketua, Sekretaris
-
Nomor Surat Keterangan Terdaftar adalah nomor surat yang diterbitkan Badan Kesbangpol untuk setiap Ormas yang mendaftar dan sesuai ketentuan yang berlaku