Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Temuan Kabupaten Sumbawa 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Temuan Kabupaten Sumbawa
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Sumbawa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Garuda Nomor 91, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia
| Telepon: | (0371) 21152 |
| Faksimile: | (0371) 21152 |
| Email: | inspektorat@sumbawakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. AMRI, S.Sos.,M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I MADE PATRYA, S.A.P. |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jalan Garuda Nomor 91, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia |
| Telepon: | (0371) 21152 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@sumbawakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPermendagri 86 tahun 2017 memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengumpulan "Data Temuan" guna mengevaluasi dan mengawasi implementasi perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan di berbagai sektor. Latar belakang pengumpulan "Data Temuan" ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diperoleh memberikan informasi yang akurat dan relevan untuk mendukung pengambilan keputusan yang berkelanjutan dan efektif dalam pengembangan daerah khususnya di Kabupaten Sumbawa.
Tujuan Kegiatan
Tujuan "Data Temuan" berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 adalah untuk memberikan dasar informasi yang valid dan akurat guna mendukung proses evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah, serta untuk memastikan efektivitas kebijakan publik dan pengelolaan sumber daya secara efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-01 s.d. 2022-11-11
Desain
2022-11-14 s.d. 2022-11-25
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-01-13
Pengolahan Data
2023-01-16 s.d. 2023-01-20
Analisis
2023-01-23 s.d. 2023-01-27
Diseminasi Hasil
2023-01-30 s.d. 2023-02-03
Evaluasi
2023-02-06 s.d. 2023-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah temuan yang ditindaklanjuti | Temuan | "Jumlah temuan yang ditindaklanjuti" merujuk pada total temuan atau hasil investigasi yang telah diambil tindakan lanjut oleh pihak terkait dalam suatu organisasi, lembaga, atau instansi. Data ini mencerminkan jumlah kasus atau masalah yang telah diselesaikan atau ditangani setelah ditemukan melalui proses audit, inspeksi, atau penelitian. | Tahunan |
| Jumlah total temuan | Temuan | "Jumlah total temuan" merujuk pada keseluruhan jumlah hasil atau data yang ditemukan dalam suatu penelitian, audit, atau investigasi tertentu. Data ini mencakup berbagai temuan atau informasi yang diperoleh melalui proses penelitian atau pengamatan yang dilakukan terhadap suatu topik atau area tertentu. | Tahunan |
| Jumlah Kasus Temuan BPK | Temuan | "Jumlah Kasus Temuan BPK" merujuk pada total keseluruhan kasus atau temuan yang diidentifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit atau pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu entitas pemerintah atau lembaga negara. Temuan BPK mencakup berbagai masalah terkait pengelolaan keuangan, akuntabilitas, atau tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan atau prosedur yang berlaku. | Tahunan |
| Jumlah Nilai Temuan BPK | Temuan | "Jumlah Nilai Temuan BPK" merujuk pada total nilai atau besaran uang yang diidentifikasi atau disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai hasil dari proses audit atau pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu entitas pemerintah atau lembaga negara. Nilai temuan BPK mencakup berbagai kerugian keuangan, pemborosan, atau ketidaksesuaian penggunaan dana yang terungkap dalam proses audit. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data Kegiatan Bidang
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi Dokumen Kegiatan Bidang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kasus, Nilai Temuan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2023-02-03;
Variabel Kegiatan
-
"Jumlah total temuan" merujuk pada keseluruhan jumlah hasil atau data yang ditemukan dalam suatu penelitian, audit, atau investigasi tertentu. Data ini mencakup berbagai temuan atau informasi yang diperoleh melalui proses penelitian atau pengamatan yang dilakukan terhadap suatu topik atau area tertentu.
-
"Jumlah temuan yang ditindaklanjuti" merujuk pada total temuan atau hasil investigasi yang telah diambil tindakan lanjut oleh pihak terkait dalam suatu organisasi, lembaga, atau instansi. Data ini mencerminkan jumlah kasus atau masalah yang telah diselesaikan atau ditangani setelah ditemukan melalui....
-
"Jumlah Nilai Temuan BPK" merujuk pada total nilai atau besaran uang yang diidentifikasi atau disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai hasil dari proses audit atau pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu entitas pemerintah atau lembaga negara. Nilai temuan BPK mencakup berbagai kerugian....
-
"Jumlah Kasus Temuan BPK" merujuk pada total keseluruhan kasus atau temuan yang diidentifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit atau pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu entitas pemerintah atau lembaga negara. Temuan BPK mencakup berbagai masalah terkait pengelolaan keuangan,....
Indikator Kegiatan
-
"Persentase Tindak Lanjut Temuan" merujuk pada perbandingan atau perbandingan antara jumlah temuan atau kasus yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan dengan total jumlah temuan yang telah diidentifikasi dalam suatu penelitian, audit, atau investigasi tertentu. Hal ini mencerminkan sejauh mana tindak....