Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PERDAGANGAN LUAR NEGERI PROVINSI SUMATERA BARAT 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PERDAGANGAN LUAR NEGERI PROVINSI SUMATERA BARAT
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Aur No.1 Padang
| Telepon: | 0751-285325 |
| Faksimile: | 0751-285325 |
| Email: | disperindag.program.sumbar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kabid Perdagangan |
| Alamat: | Jl. Aur No.1 Padang |
| Telepon: | 0751-285325 |
| Faksimile: | 0751-285325 |
| Email: | disperindag.program.sumbar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan buku data perdagangan luar negeri Sumatera Barat merupakan salah satu pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan dlam tahun berjalan yang secara umum memuat kondisi ekspor impor tahun berjalan, ekspor Sumatera Barat yang memanfaatkan Surat Keterangan Asal (SKA) pada tahun sebelumnya berdasarkan negara tujuan ekspor dan komoditi ekspor
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan informasi menyangkut perkembangan dan impor Sumatera Barat sehingga semua pihak yang membutuhkan dapat mengambil informasi yang diperlukan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-02 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-02-04 s.d. 2022-02-08
Pengumpulan Data
2022-02-05 s.d. 2022-06-30
Pengolahan Data
2022-07-01 s.d. 2022-11-15
Analisis
2022-11-16 s.d. 2022-11-19
Diseminasi Hasil
2022-11-29 s.d. 2022-12-10
Evaluasi
2022-12-13 s.d. 2022-12-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ekspor Non Migas | Ekspor Non Migas | Ekspor non migas adalah ekspor komoditi yang bukan kategori minyak bumi dan gas alam, terdiri dari komoditi pertambangan, industri dan pertanian. Diambil dari nilai ekspor non migas yang dikeluarkan oleh BPS. | Satu Tahun |
| Ekspor Data Non Migas | Ekspor Data Non Migas | Ekspor non migas yang menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) memakai jenis form tertentu, sesuai dengan negara tujuan / perjanjian bilateral/perjanjian regional/ menurut komoditi. Diambil dari nilai ekspor non migas yang dikeluarkan oleh Dinsperindag dari data SKA. | Satu Tahun |
| Impor | Impor | impor menurut golongan barang HS 2 digit merupakan impor dari golongan barang bahan bakar mineral, pupuk, mesin-mesin pesawat mekanik, garam, belerang, kapur, bahan kimia organik. Impor Non migas menurut negara negara didasarkan nilai impor 5 negara asal impor terbesar. Diambil dari nilai impor yang dikeluarkan oleh BPS. | Satu Tahun |
| Surat Keterangan Asal(SKA) | Surat Keterangan Asal (SKA) | Surat Ketrangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor indonesia telah memenuhi ketentuan asal barang Indonesia. SKA ini dikeluarkan oleh Disperindag. | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Aplikasi input SKA
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : BRS dan Aplikasi
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : BRS (website BPS) dan Dinas Perindag Sumbar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Cross cek dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Komoditi ekspor, negara tujuan, jenis SKA
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-15;
Digital (softcopy): 2022-12-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ekspor non migas yang menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) memakai jenis form tertentu, sesuai dengan negara tujuan / perjanjian bilateral/perjanjian regional/ menurut komoditi. Diambil dari nilai ekspor non migas yang dikeluarkan oleh Dinsperindag dari data SKA.
-
impor menurut golongan barang HS 2 digit merupakan impor dari golongan barang bahan bakar mineral, pupuk, mesin-mesin pesawat mekanik, garam, belerang, kapur, bahan kimia organik. Impor Non migas menurut negara negara didasarkan nilai impor 5 negara asal impor terbesar. Diambil dari nilai impor yang....
-
Ekspor non migas adalah ekspor komoditi yang bukan kategori minyak bumi dan gas alam, terdiri dari komoditi pertambangan, industri dan pertanian. Diambil dari nilai ekspor non migas yang dikeluarkan oleh BPS.
-
Surat Ketrangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor indonesia telah memenuhi ketentuan asal barang Indonesia. SKA ini dikeluarkan oleh Disperindag.
Indikator Kegiatan
-
Pertumbuhan nilai ekspor komoditas Non Migas yang terdiri dari komoditi Pertambangan, Industri dan Pertanian