← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Indikator Kinerja Daerah Bidang Kesehatan Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3525.017
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Wahidin S.H. No.245 Kembangan Kebomas Kab. Gresik Jawa Timur 61124
Telepon
(031) 3951395
Faksimile
-
Email
rengram.dinkes.gresik@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
dr. Mukhibatul Khusnah ,MM,M. Kes
Nama PJ Teknis
dr. RINI SULISTYOASIH, M.Kes
Jabatan
Sekretaris Dinas Kesehatan
Alamat
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
Telepon
-
Faksimile
-
Email
rengram.dinkes.gresik@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian, Dan Evaluasi Kinerja Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan Indikator Kinerja adalah ukuran keberhasilan yang dicapai dari kinerja Program dan Kegiatan yang telah direncanakan. Terdapat beberapa indikator kinerja yaitu Indikator Kinerja Sasaran Strategis atau yang disebut Indikator Kinerja Utama Kementerian adalah alat ukur yang menggambarkan keberhasilan pencapaian Sasaran Strategis, baik berupa kuantitatif atau kualitatif; Indikator Kinerja Program atau yang disebut Indikator Kinerja Utama UKE I adalah alat ukur yang menggambarkan keberhasilan UKE I dalam pencapaian Sasaran Program, baik berupa kuantitatif maupun kualitatif; Indikator Kinerja Kegiatan atau yang disebut Indikator Kinerja Utama UKE II adalah alat ukur yang menggambarkan keberhasilan UKE II dalam pencapaian Sasaran Kegiatan, baik berupa kuantitatif maupun kualitatif; Indikator Keluaran Program adalah alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapaian Keluaran Program, baik berupa kuantitatif maupun kualitatif.
Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan capaian indikator kinerja daerah di Kabupaten Gresik. 2. Menjadi bahan penyedia data kesehatan yang digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Januari 2024 - 29 Februari 2024
Desain
3 Januari 2024 - 29 Februari 2024
Pengumpulan Data
3 Juli 2024 - 12 Juli 2024
Pengolahan Data
15 Juli 2024 - 26 Juli 2024
Analisis
29 Juli 2024 - 16 Agustus 2024
Diseminasi
19 Agustus 2024 - 30 Agustus 2024
Evaluasi
19 Agustus 2024 - 30 Agustus 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PuskesmasPuskesmasPusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya2023
Rumah SakitRumah SakitRumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.2023
AkreditasiAkreditasi1. Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. 2. Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi setelah dilakukan penilaian bahwa pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi telah memenuhi standar akreditasi.2023
Sasaran program OPDSasaran program OPDTingkat kematangan SPBE merupakan kerangka kerja yang mengukur derajat pengembangan SPBE ditinjau dari tahapan kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Tingkatan kematangan mengarahkan pengembangan SPBE pada keluaran dan dampak yang lebih baik. Tingkat kematangan yang rendah menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang rendah, sedangkan tingkat kematangan yang tinggi menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang lebih tinggi.2023
Fasilitas Pelayanan KesehatanFasilitas Pelayanan KesehatanFasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/ atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat.2023
Puskesmas pembantuPuskesmas pembantuPuskesmas pembantu memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.2023
Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan pendudukFaskesRasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk yaitu cakupan dari jumlah puskesmas, poliklinik, pustu per 100.000 penduduk2023
Fasilitas KesehatanFasilitas KesehatanFasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat.2023
PonkesdesPonkesdesPondok Kesehatan Desa yang selanjutnya disingkat PONKESDES adalah Sarana Pelayanan Kesehatan yang berada didesa atau Kelurahan yang merupakan pengembangan dari POLINDES sebagai Jaringan Puskesmas dalam rangka mendekatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.2023
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)SKMSurvei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. 2023
BPJSBPJSBadan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.2023
Universal Health Coverage (UHC)UHCCakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) adalah kombinasi antara kecukupan fasyankes dan cakupan kepesertaan JKN. Esensi dari UHC adalah akses universal untuk memperkuat sistem kesehatan berorientasi manusia. Pelayanan berbasis komunitas, promosi kesehatan dan pencegahan penyakit merupakan komponen utama dalam pencapaian UHC.2023
Masyarakat miskin yg tercover JKN pada KGSJKN Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. 2023
COVID-19COVID-19Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular jenis baru yang belum diidentifkasi sebelumnya pada manusia. Penyakit ini telah melanda hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) adalah metode deteksi molekuler dengan memperbanyak sekuens asam nukleat spesifik hingga mencapai jumlah tertentu agar dapat dideteksi dan dianalisis. Metode NAAT digunakan sebagai metode konfirmasi dalam pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk diagnosis dan pelacakan kontak kasus COVID-19.2023
Kejadian Luar Biasa KLBKejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. 2023
Reproduction Rate (Rt)Reproduction Rate (Rt)Reproduction Rate (Rt) adalah jumlah penularan efektif pada kasus sekunder di populasi.2023
Angka Harapan HidupAHHRata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya.2023
Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) per WUS usia 15-49 TahunTFR1. Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) adalah Rata-rata anak yang dilahirkan seorang wanita selama masa usia suburnya. 2. Angka Kelahiran Menurut Umur (ASFR) adalah Banyaknya kelahiran per 1000 wanita pada kelompok usia tertentu antara 15-49 tahun. ASFR merupakan indikator kelahiran yang memperhitungkan perbedaan fertilitas dari wanita usia subur menurut umurnya. Pola ASFR membentuk huruf U terbalik.2023
Angka kelangsungan hidup bayi AKHBAngka kelangsungan hidup bayi adalah probabilitas bayi hidup sampai dengan usia 1 tahun.2023
BalitaBalitaAnak Balita adalah anak umur 12 bulan sampai dengan 59 bulan.2023
StuntingStuntingStunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.2023
Makanan Pendamping ASIMPASIMakanan Pendamping Air Susu Ibu selanjutnya disingkat MP-ASI adalah makanan bergizi yang diberikan disamping Air Susu Ibu kepada bayi berusia 6 (enam) bulan ke atas sampai anak berusia 24 (dua puluh empat) bulan atau di luar rentang usia tersebut berdasarkan indikasi medis, untuk mencapai kecukupan gizi.2023
Keluarga MiskinKeluarga MiskinFakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Kriteria fakir miskin yang digunakan untuk mendeteksi awal yaitu tidak memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari. Dalam hal seseorang tidak memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari sebagaimana dimaksud, langsung dikategorikan sebagai fakir miskin. Dalam hal fakir miskin memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari, dilakukan deteksi lanjutan dengan kriteria meliputi: a. kepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja; b. pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir; c. pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran; d. tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir; e. tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran; f. tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng; g. tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas; dan/atau h. sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt ampere atau bukan listrik.2023
WastingWastingBalita kurus (wasting) Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/TB). Panjang badan digunakan untuk anak berumur kurang dari 24 bulan dan tinggi badan digunakan untuk anak berumur 24 bulan ke atas. Balita kurus disebabkan karena kekurangan makan atau terkena penyakit infeksi yang terjadi dalam waktu yang singkat. Karakteristik masalah gizi yang ditunjukkan oleh balita kurus adalah masalah gizi akut. 2023
Jenis Penanganan StuntingJenis Penanganan StuntingPenangan stunting dilakukan melalui Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif pada sasaran 1.000 hari pertama kehidupan seorang anak sampai berusia 6 tahun. Intervensi Gizi Spesifik merupakan intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan berkontribusi pada 30% penurunan stunting. Kerangka kegiatan intervensi gizi spesifik umumnya dilakukan pada sektor kesehatan. I. Intervensi dengan sasaran Ibu Hamil: 1. Memberikan makanan tambahan pada ibu hamil untuk mengatasi kekurangan energi dan protein kronis. 2. Mengatasi kekurangan zat besi dan asam folat. 3. Mengatasi kekurangan iodium. 4. Menanggulangi kecacingan pada ibu hamil. 5. Melindungi ibu hamil dari Malaria. II. Intervensi dengan sasaran Ibu Menyusui dan Anak Usia 0-6 Bulan: 1. Mendorong inisiasi menyusui dini (pemberian ASI jolong/colostrum). 2. Mendorong pemberian ASI Eksklusif. III. Intervensi dengan sasaran Ibu Menyusui dan Anak Usia 7-23 bulan: 1. Mendorong penerusan pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian MP-ASI. 2. Menyediakan obat cacing. 3. Menyediakan suplementasi zink. 4. Melakukan fortifikasi zat besi ke dalam makanan. 5. Memberikan perlindungan terhadap malaria. 6. Memberikan imunisasi lengkap. 7. Melakukan pencegahan dan pengobatan diare. Intervensi Gizi Sensitif idealnya dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan diluar sektor kesehatan dan berkontribusi pada 70% Intervensi Stunting. Sasaran dari intervensi gizi spesifik adalah masyarakat secara umum dan tidak khusus ibu hamil dan balita pada 1.000 Hari PertamaKehidupan (HPK). 1. Menyediakan dan Memastikan Akses pada Air Bersih. 2. Menyediakan dan Memastikan Akses pada Sanitasi. 3. Melakukan Fortifikasi Bahan Pangan. 4. Menyediakan Akses kepada Layanan Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB). 5. Menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 6. Menyediakan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal). 7. Memberikan Pendidikan Pengasuhan pada Orang tua. 8. Memberikan Pendidikan Anak Usia Dini Universal. 9. Memberikan Pendidikan Gizi Masyarakat. 10. Memberikan Edukasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi, serta Gizi pada Remaja. 11. Menyediakan Bantuan dan Jaminan Sosial bagi Keluarga Miskin. 12. Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Gizi.2023
Remaja yang terkena Infeksi Menular Seksual (IMS)IMSInfeksi Menular Seksual yang selanjutnya disingkat IMS adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual secara vaginal, anal/lewat anus dan oral/dengan mulut.2023
Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi HIV/AIDS Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disingkat HIV adalah Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang selanjutnya disingkat AIDS adalah suatu kumpulan gejala berkurangnya kemampuan pertahanan diri yang disebabkan oleh masuknya virus HIV dalam tubuh seseorang.2023
Tuberkulosis yang diobati dan sembuh dalam program DOTS TB DOTSTuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. Directly Observed Treatment Short Course (DOTS) merupakan metode pengawasan yang direkomendasikan oleh WHO dan merupakan paket pendukung yang dapat menjawab kebutuhan pasien. Pengawas menelan obat (PMO) harus mengamati setiap asupan obat bahwa OAT yang ditelan oleh pasien adalah tepat obat, tepat dosis dan tepat interval, disamping itu PMO sebaiknya adalah orang yang telah dilatih, dapat diterima baik dan dipilih bersama dengan pasien. Pengawasan dan komunikasi antara pasien dan petugas kesehatan akan memberikan kesempatan lebih banyak untuk edukasi, identifikasi dan solusi masalah-masalah selama pengobatan TB.2023
Tingkat kematian karena Tuberkulosis (per 100.000 penduduk)Kematian TBMortalitas karena TB adalah jumlah kematian yang disebabkan oleh TB pada orang dengan HIV negatif sesuai dengan revisi terakhir dari ICD-10 (international classification of diseases).2023
Tingkat prevalensi Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) prevalensi TB jumlah kasus TB lama dan baru selama periode waktu tertentu di populasi.2023
Persentase Kebutuhan Ber-KB yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need) (%)KBProporsi pasangan usia subur (PUS) dalam status kawin yang tidak menggunakan alat kontrasepsi meskipun mereka menyatakan ingin menunda atau menjarangkan anak.2023
Cakupan balita pneumonia yang ditangani PneumoniaPneumonia adalah infeksi akut yang mengenai jaringan paru-paru (alveoli) yang dapat disebabkan oleh berbagai mikroorganisme seperti virus, jamur dan bakteri. Sampai saat ini program dalam pengendalian pneumonia lebih diprioritaskan pada pengendalian pneumonia balita. Pneumonia pada balita ditandai dengan batuk dan atau tanda kesulitan bernapas yaitu adanya nafas cepat, kadang disertai tarikan dinding dada bagian bawah kedalam (TDDK)2023
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD DBDDemam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit infeksi oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.2023
Surat Izin Praktek Tenaga KesehatanSIP NakesSurat Izin Praktik yang selanjutnya disingkat SIP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Tenaga Kesehatan sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik.2023
Rasio dokter per satuan penduduk DokterPraktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan. Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.2023
Rasio tenaga medis per satuan penduduk Tenaga MedisJenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis yang memberikan pelayanan kesehatan.2023
Petugas penanggung jawab program esensial puskesmas yang telah mendapatkan pelatihan teknis programPelatihan Teknis Program esensialUpaya kesehatan merupakan salah satu subsistem dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang dilaksanakan secara berkelanjutan, sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh bersama subsistem lainnya guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. UKM esensial meliputi: a. pelayanan promosi kesehatan; b. pelayanan kesehatan lingkungan; c. pelayanan kesehatan keluarga; d. pelayanan gizi; dan e. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. 2023
Fasilitas KefarmasianFasilitas KefarmasianFasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. 2023
Perizinan KefarmasianPerizinan KefarmasianPerizinan adalah pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Perizinan Kefarmasian adalah izin yang diberikan dibidang kefarmasian2023
Usaha Mikro Obat TradisionalUMOTUsaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disebut UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan. 2023
Mutu Sediaan Farmasi Mutu Sediaan FarmasiMutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu. Sediaan farmasi adalah istilah yang mencangkup segala bentuk produk farmasi mulai dari obat, bahan obat, obat tradisional hingga kosmetika. Istilah ‘sediaan farmasi’ sendiri sudah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian. 2023
Makanan memenuhi syaratMakanan memenuhi syaratPangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman Mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi,danstandar perdagangan terhadap bahan makanan, makanan dan minuman.2023
strata kemandirian Pos Kesehatan Desa (PURI)Poskesdes (PURI)Pos Kesehatan Desa, selanjutnya disingkat dengan Poskesdes, adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. 2023
strata kemandirian Pos Kesehatan Pesantren (PURI)Poskestren (PURI)Pos kesehatan pesantren(poskestren) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren, dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren, yang mengutamakan pelayanan promotif, preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitative yang dilaksanakan di bawah binaan Puskesmas setempat. Lokasi Poskestren berada dalam lingkungan pesantren dan tidak memerlukan bangunan tertentu namun sebaiknya memiliki ruangan khusus dan dapat memanfaatkan ruangan serba guna.2023
strata kemandirian posyandu Balita (PURI)Posyandu (PURI)Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.2023
Tingkat Kematangan Layanan KesehatanSPBE KesehatanTingkat kematangan SPBE merupakan kerangka kerja yang mengukur derajat pengembangan SPBE ditinjau dari tahapan kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Tingkatan kematangan mengarahkan pengembangan SPBE pada keluaran dan dampak yang lebih baik. Tingkat kematangan yang rendah menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang rendah, sedangkan tingkat kematangan yang tinggi menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang lebih tinggi.2023
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR GRESIK
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Google Sheets
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Puskesmas
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Validasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 32 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Puskesmas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 30 Agustus 2024
Data Mikro Tidak -
▤
Indikator Kegiatan
47 indikator yang dihasilkan
Persentase strata kemandirian posyandu Balita (PURI)
% • Kabupaten
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggara
["Posyandu (PURI)"]Lihat →
Persentase strata kemandirian Pos Kesehatan Pesantren (PURI)
% • Kabupaten
Pos kesehatan pesantren(poskestren) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren, dengan prinsip dari, oleh, dan untuk
["Poskestren (PURI)"]Lihat →
Persentase strata kemandirian Pos Kesehatan Desa (PURI)
% • Kabupaten
Pos Kesehatan Desa, selanjutnya disingkat dengan Poskesdes, adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelaya
["Poskesdes (PURI)"]Lihat →
Persentase makanan memenuhi syarat
% • Kabupaten
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manus
["Makanan memenuhi syarat"]Lihat →
Persentase Obat Memenuhi Syarat
persen • Kabupaten
Bagian dari obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik, yang memenuhi syarat, yaitu memiliki nomor izin edar, tidak ked
["Obat Tradisional", "Obat", "Kosmetika", "Suplemen Kesehatan"]Lihat →
Persentase Sarana Produksi UMOT yang memenuhi ketentuan
% • Kabupaten
Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disebut UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan.
["UMOT"]Lihat →
Persentase sarana kefarmasian sesuai standar dan persyaratan perijinan
% • Kabupaten
Fasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengama
["sarana kefarmasian"]Lihat →
Persentase petugas penanggung jawab program esensial puskesmas yang telah mendapatkan pelatihan teknis program
% • Kabuapaten
"Upaya kesehatan merupakan salah satu subsistem dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang dilaksanakan secara berkelanjutan, sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh bersama subsi
["Pelatihan Teknis Program esensial"]Lihat →
Rasio tenaga medis per satuan penduduk
per 100.000 • Kabupaten
Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis yang memberikan pelayanan kesehatan.
["Tenaga Medis"]Lihat →
Rasio dokter per satuan penduduk
per 100.000 • Kabupaten
"Praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan. Dokter dan dokter gigi adalah dokter,
["Dokter"]Lihat →
Persentase tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di puskesmas dan jaringan dan RSUD yang memiliki ijin
% • Kabupaten
Surat Izin Praktik yang selanjutnya disingkat SIP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Tenaga Kesehatan sebagai pemberian kewenangan un
["SIP Nakes"]Lihat →
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD
% • Kabupaten
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit infeksi oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.
["DBD"]Lihat →
Cakupan balita pneumonia yang ditangani
% • Kabupaten
Pneumonia adalah infeksi akut yang mengenai jaringan paru-paru (alveoli) yang dapat disebabkan oleh berbagai mikroorganisme seperti virus, jamur dan bakteri. Sampai saat ini progra
["Pneumonia"]Lihat →
Persentase Kebutuhan Ber-KB yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need) (%)
% • Kabupaten
Proporsi pasangan usia subur (PUS) dalam status kawin yang tidak menggunakan alat kontrasepsi meskipun mereka menyatakan ingin menunda atau menjarangkan anak.
["KB"]Lihat →
Tingkat prevalensi Tuberkulosis (per 100.000 penduduk)
Per 100.000 • kabupaten
jumlah kasus TB lama dan baru selama periode waktu tertentu di populasi.
["prevalensi TB"]Lihat →
Tingkat kematian karena Tuberkulosis (per 100.000 penduduk)
Per 100.000 • Kabupaten
Mortalitas karena TB adalah jumlah kematian yang disebabkan oleh TB pada orang dengan HIV negatif sesuai dengan revisi terakhir dari ICD-10 (international classification of disease
["Kematian TB"]Lihat →
Proporsi kasus Tuberkulosis yang diobati dan sembuh dalam program DOTS
% • Kabupaten
"Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. Directly Observed
["TB DOTS"]Lihat →
Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi
% • Kabupaten
Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disingkat HIV adalah Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang selan
["HIV/AIDS"]Lihat →
Persentase remaja yang terkena Infeksi Menular Seksual (IMS)
% • Kabupaten
Infeksi Menular Seksual yang selanjutnya disingkat IMS adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual secara vaginal, anal/lewat anus dan oral/dengan mulut.
["IMS"]Lihat →
Prevalensi Wasting (Berat Badan/Tinggi Badan) Anak pada Usia Kurang dari 5 Tahun
persen • Kabupaten
Bagian dari populasi anak balita, yang menderita kurus atau sangat kurus.
["Wasting"]Lihat →
Prevalensi Stunting (Pendek dan Sangat Pendek) pada Anak di Bawah Lima Tahun (Balita)
persen • Kabupaten
Bagian dari populasi anak balita pada waktu tertentu, yang bertubuh pendek dan sangat pendek ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
["Stunting"]Lihat →
Persentase balita stunting
Persen • Kabupaten
Persentase anak usia 0-4 tahun yang stunting Keterangan: Stunting adalah adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama
["Stunting", "Balita"]Lihat →
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6 - 24 bulan keluarga miskin
% • Kabupaten
Makanan pendamping ASI (MP ASI) adalah makanan yang mudah dikonsumsi dan dicerna oleh bayi. MP ASI yang diberikan harus menyediakan nutrisi tambahan untuk memenuhi kebutuhan gizi b
["Makanan pendamping ASI"]Lihat →
Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan
% • Kabupaten
Balita gizi buruk yang mendapat perawatan adalah Balita gizi buruk (sangat kurus) yang dirawat inap maupun rawat jalan (sesuai tata laksana gizi buruk) di fasilitas pelayanan keseh
["Gizi Buruk"]Lihat →
Persentase balita stunting mendapatkan penanganan
% • Kabupaten
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah sta
["Stunting"]Lihat →
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6 - 24 bulan keluarga miskin
% • Kabupaten
Makanan pendamping ASI (MP ASI) adalah makanan yang mudah dikonsumsi dan dicerna oleh bayi. MP ASI yang diberikan harus menyediakan nutrisi tambahan untuk memenuhi kebutuhan gizi b
["Makanan pendamping ASI"]Lihat →
Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan
% • Kabupaten
Balita gizi buruk yang mendapat perawatan adalah Balita gizi buruk (sangat kurus) yang dirawat inap maupun rawat jalan (sesuai tata laksana gizi buruk) di fasilitas pelayanan keseh
["Gizi Buruk"]Lihat →
Persentase balita stunting mendapatkan penanganan
% • Kabupaten
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah sta
["Stunting"]Lihat →
Angka kelangsungan hidup bayi
permil • Kabupaten
Angka kelangsungan hidup bayi adalah probabilitas bayi hidup sampai dengan usia 1 tahun.
["AKHB"]Lihat →
Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) per WUS usia 15-49 Tahun
permil • Kabupaten
1. Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) adalah Rata-rata anak yang dilahirkan seorang wanita selama masa usia suburnya. 2. Angka Kelahiran Menurut Umur (ASFR) adalah Ba
["TFR"]Lihat →
Angka Harapan Hidup
- • Kabupaten
Rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan ma
["AHH"]Lihat →
Persentase Reproduction Rate (Rt) Covid-19
% • Kabupaten
Reproduction Rate (Rt) adalah jumlah penularan efektif pada kasus sekunder di populasi.
["Rt COVID 19"]Lihat →
Cakupan Desa/ Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam
% • Kabupaten
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
["Desa KLB"]Lihat →
Rasio Pemeriksaan COVID-19 per 1.000 penduduk per minggu
Permil • Kabupaten
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular jenis baru yang belum diidentifkasi sebelumnya pada manusia. Penyakit ini telah melanda hampir di seluruh negara di d
["COVID-19"]Lihat →
Universal Health Coverage (UHC)
% • Kabupaten
Cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) adalah kombinasi antara kecukupan fasyankes dan cakupan kepesertaan JKN. Esensi dari UHC adalah akses universal untuk memp
["UHC"]Lihat →
Persentase Faskes dan jejaringnya (diseluruh tingkatan wilayah) yang bekerjasama dengan BPJS
% • Kabupaten
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Jaminan Sosial adalah salah satu
["BPJS"]Lihat →
Persentase (SKM) Survey Kepuasan Masyarakat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah = 80% (delapan puluh persen)
% • Kabupaten
Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan
["SKM"]Lihat →
Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk
per 100.000 • Kabupaten
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat
["RS"]Lihat →
Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk
per 100.000 • Kabupaten
Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk yaitu cakupan dari jumlah puskesmas, poliklinik, pustu per 100.000 penduduk
["Faskes"]Lihat →
Persentase Puskesmas dengan rasio terhadap Jumlah Penduduk = 1 : 45.000
% • Kabupaten
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan
["Puskesmas"]Lihat →
Cakupan puskesmas pembantu
per 100.000 • Kabupaten
Puskesmas pembantu memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.
["Puskesmas Pembantu"]Lihat →
Cakupan puskesmas
per 100.000 • Kabupaten
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan
["Puskesmas"]Lihat →
Persentase Sarana Pelayanan Kesehatan sesuai standar
% • Kabupaten
Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/ atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilit
["Sarana Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar"]Lihat →
Tingkat Kematangan Layanan Kesehatan
- • Kabupaten
Tingkat kematangan SPBE merupakan kerangka kerja yang mengukur derajat pengembangan SPBE ditinjau dari tahapan kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Tingkatan kema
["SPBE Kesehatan"]Lihat →
Persentase RS terakreditasi
% • Kabupaten
"1. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan g
["Akreditasi RS"]Lihat →
Persentase Puskesmas terakreditasi Utama dan Paripurna
% • Kabupaten
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, denga
["Akreditasi Puskesmas"]Lihat →
Persentase ketercapaian sasaran program OPD
% • Kabupaten
Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD), adalah dokumen perencanaan Satuan Kerj
["Renja OPD"]Lihat →