▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase (SKM) Survey Kepuasan Masyarakat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah = 80% (delapan puluh persen)
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Persentase (SKM) Survey Kepuasan Masyarakat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah = 80% (delapan puluh persen)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
SKM
Definisi Indikator
Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Interpretasi & Cara Membaca
"Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengolahan dan penyajian hasil survei, yang mencakup langkah-langkah, sebagai berikut:
1. Menyusun instrumen survei;
2. Menentukan besaran dan teknik penarikan sampel;
3. Menentukan responden;
4. Melaksanakan survei;
5. Mengolah hasil survei;
6. Menyajikan dan melaporkan hasil."
1. Menyusun instrumen survei;
2. Menentukan besaran dan teknik penarikan sampel;
3. Menentukan responden;
4. Melaksanakan survei;
5. Mengolah hasil survei;
6. Menyajikan dan melaporkan hasil."
Variabel Disagregasi
Kabupaten
Puskesmas
Puskesmas
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentasefaskes pemerintah SKM =80% = Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dengan nilai SKM = 80% /Jumlah sekuruh fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah yang ada x 100
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Indikator Kinerja Daerah Bidang Kesehatan Kabupaten Gresik
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
12 November 2024