▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Anak Usia Wajib Belajar 9 Tahun (Usia 7-15 tahun)
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Jumlah Anak Usia Wajib Belajar 9 Tahun (Usia 7-15 tahun)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Wajib Belajar
Definisi Indikator
Jumlah anak yang berada dalam rentang usia yang diwajibkan untuk menempuh pendidikan dasar selama sembilan tahun, yaitu enam tahun di sekolah dasar (SD) dan tiga tahun di sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin banyak jumlah anak usia wajib belajar 9 tahun (usia 7–15 tahun), maka semakin besar pula tanggung jawab dalam penyediaan akses pendidikan yang merata, berkualitas, dan inklusif.
Variabel Disagregasi
Jenis Kelamin
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
-
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Anak Usia Wajib Belajar 9 Tahun (Usia 7-15 tahun)
Jenis Kelamin
Jenis Kelamin
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Profil Gender dan Anak Kabupaten Purbalingga.
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
14 April 2025