← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Presentase responden berdasarkan Pekerjaan
Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Provinsi
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pekerjaan
Definisi Indikator
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja


(sirusa.bps.go.id)
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase Responden Berdasarkan Pekerjaan :
- Presentase Responden Berdasarkan Pekerjaan PNS/ASN Sebesar …%.
- Presentase Responden Berdasarkan Pekerjaan TNI/ Polri Sebesar …%.
- Presentase Responden Berdasarkan Pekerjaan Swasta Sebesar …%.
- Presentase Responden Berdasarkan Pekerjaan Wirausaha Sebesar …%.
- Presentase Responden Berdasarkan Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa Sebesar …%.
- Presentase Responden Berdasarkan Pekerjaan Lainnya Sebesar ...%.
Variabel Disagregasi
Pekerjaan
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Presentase % = (jumlah pengguna layanan menurut Pekerjaan ke-i) / (jumlah seluruh pengguna layanan) × 100 %

Dimana: i= pekerjaan tertentu

Rumus / Formula Matematika
$$Presentase\%=\frac{jumlahpenggunalayananmenurutPekerjaanke-i}{jumlahseluruhpenggunalayanan}×100\%$$
Level Estimasi
Provinsi
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
PNS/ASN
TNI/Polri
Swasta
Wirausaha
Pelajar/Mahasiswa
Lainnya ….
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Layanan Publik Pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
Tahun: 2024 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
14 Agustus 2024