← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Indeks Kepuasan Masyarakat
Satuan: tidak ada satuan Ukuran: Indeks Level Estimasi: Provinsi ID SDS: 6011
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan
Definisi Indikator
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana layanan, dan pengelolaan fasilitas penangannan pengaduan.
Interpretasi & Cara Membaca
25.00 - 64.99 : Tidak baik
65.00 - 76.60 : Kurang baik
76.61 - 88.30 : Baik
88.31 - 100.00 : Sangat baik
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rata isian klasifikasi setiap rincian dikali bobot 0.11 dikali 25
Rumus / Formula Matematika
$$25\times\sum^n_{i\mathop{=}1}\sum^9_{j\mathop{=}1}(a_{ij}\times0.11)$$
Level Estimasi
Provinsi
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Kepuasaan terhadap Persyaratan
Kepuasaan terhadap Sistem, Mekanisme dan prosedur
Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian
Kepuasaan terhadap Biaya/Tarif
Kepuasaan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
Kepuasaan terhadap Kompetensi Pelaksana
Kepuasaan terhadap Perilaku Pelaksana
Kepuasaan terhadap Penanganan Pengaduan, saran dan masukan
Kepuasaan terhadap Sarana dan Prasarana
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Transportasi di Provinsi Kalimantan Utara
Tahun: 2023 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
26 Desember 2023