▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Tepat Waktu
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
Persentase Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Tepat Waktu
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Tepat Waktu
Definisi Indikator
Perbandingan antara jumlah pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang tepat waktu dengan jumlah rencana pengadaan tanah
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase yang tinggi menunjukkan bahwa pemerintah atau entitas terkait mampu memenuhi jadwal atau tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam menyediakan tanah untuk pembangunan kepentingan umum
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentase Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Tepat Waktu diperoleh dari Jumlah bidang pengadaan tanah yang diselesaikan pengadaannya dibagi Jumlah rencana pengadaan tanah dikalikan dengan seratus persen
Rumus / Formula Matematika
$$\left(Jumlahbidangpengadaantanahyangdiselesaikanpengadaannya/Jumlahrencanapengadaantanah\right)*100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Bidang Pengadaan Tanah yang Diselesaikan Pengadaannya
Rencana Pengadaan Tanah
Rencana Pengadaan Tanah
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
KOMPILASI DATA PERTANAHAN KABUPATEN PURBALINGGA
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Februari 2025