▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
Jumlah Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Penanganan RTLH
Definisi Indikator
Penjumlahan penanganan Rumah Tidak Layak Huni yang dibiayai dari APBN, APBD Prov, APBD Kab/Kota, CSR, Swadaya/Lainnya
Interpretasi & Cara Membaca
Data mengenai jumlah penanganan RTLH dapat memberikan gambaran tentang sejauh mana progres telah dicapai dalam mengatasi masalah perumahan tidak layak. Semakin banyak jumlah penanganan RTLH maka semakin berkurang jumlah RTLH
Variabel Disagregasi
Sumber Pembiayaan
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diperoleh dari penjumlahan penangangan RTLH pembiayaan dari APBN, APBD Prov, APBD Kab/Kota, CSR dan Swadaya/Lainnya
Rumus / Formula Matematika
$$JAPBN+JAPBDProv+JAPBDKabKot+JCSR+JSwadaya$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
Sumber Pembiayaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
Sumber Pembiayaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
KOMPILASI DATA PERUMAHAN KABUPATEN PURBALINGGA
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
25 Februari 2025