▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Status Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya
Jumlah Status Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
Definisi Indikator
Jumlah Status Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah ukuran yang merujuk pada banyaknya BUM Desa yang telah mendapatkan status badan hukum. Status badan hukum pada BUM Desa menunjukkan bahwa usaha tersebut telah diakui secara sah oleh negara dan diatur dalam kerangka hukum yang jelas. BUM Desa yang memiliki status badan hukum berarti telah terdaftar secara resmi dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang jelas di mata hukum.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin banyak Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang telah berbadan hukum maka menunjukkan total BUM Desa yang telah menyelesaikan proses legalisasi formal untuk mendapatkan pengakuan sebagai entitas hukum yang sah. Legalitas ini memberikan BUM Desa dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan kegiatan ekonomi, kerjasama, serta memberikan perlindungan hukum bagi pengurus dan anggota BUM Desa dalam menjalankan operasionalnya.
Variabel Disagregasi
Wilayah (Kecamatan)
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Penjumlahan BUM Desa Berdasarkan Status Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa
Rumus / Formula Matematika
$$\sum^{\infty}_{n\mathop=0}BUMDes$$
Level Estimasi
Kecamatan
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Status Badan Hukum BUM Desa
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
20 Agustus 2024