▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Anak berusia di bawah lima tahun (balita) gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Dumai
Anak berusia di bawah lima tahun (balita) gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Anak Usia di Bawah Lima Tahun (Balita)
Definisi Indikator
Persentase balita (0-59 bulan) gizi buruk yang mendapat perawatan (baik rawat inap ataupun rawat jalan di faskes dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk terhadap jumlah Seluruh balita (0-59 bulan) gizi buruk
Interpretasi & Cara Membaca
Jumlah balita gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentase balita (0-59 bulan) gizi buruk yang mendapat perawatan (baik rawat inap ataupun rawat jalan di faskes dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk terhadap jumlah Seluruh balita (0-59 bulan) gizi buruk = Jumlah balita (0-59 bulan) gizi buruk yang mendapat perawatan (baik rawat inap ataupun rawat jalan di faskes dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk / Jumlah balita seluruhnya x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{x}{y}\times100\%$$
Level Estimasi
Kelurahan / Desa
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah balita (0-59 bulan) gizi buruk yang mendapat perawatan (baik rawat inap ataupun rawat jalan di faskes dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk
Jumlah balita seluruhnya
Jumlah balita seluruhnya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data untuk Penentuan Lokus Percepatan Penurunan StuntinG Kota Dumai
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Dumai
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Mei 2024