← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Anak berusia di bawah lima tahun (balita) gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk
Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kelurahan / Desa
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Anak Usia di Bawah Lima Tahun (Balita)
Definisi Indikator
Persentase balita (0-59 bulan) gizi buruk yang mendapat perawatan (baik rawat inap ataupun rawat jalan di faskes dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk terhadap jumlah Seluruh balita (0-59 bulan) gizi buruk
Interpretasi & Cara Membaca
Jumlah balita gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentase balita (0-59 bulan) gizi buruk yang mendapat perawatan (baik rawat inap ataupun rawat jalan di faskes dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk terhadap jumlah Seluruh balita (0-59 bulan) gizi buruk = Jumlah balita (0-59 bulan) gizi buruk yang mendapat perawatan (baik rawat inap ataupun rawat jalan di faskes dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk / Jumlah balita seluruhnya x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{x}{y}\times100\%$$
Level Estimasi
Kelurahan / Desa
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah balita (0-59 bulan) gizi buruk yang mendapat perawatan (baik rawat inap ataupun rawat jalan di faskes dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk
Jumlah balita seluruhnya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data untuk Penentuan Lokus Percepatan Penurunan StuntinG Kota Dumai
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Dumai
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Mei 2024