▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Indeks Kepuasan Masyarakat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
Indeks Kepuasan Masyarakat
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan
Definisi Indikator
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana layanan, dan pengelolaan fasilitas penangannan pengaduan.
Interpretasi & Cara Membaca
25.00 - 64.99 : Tidak baik
65.00 - 76.60 : Kurang baik
76.61 - 88.30 : Baik
88.31 - 100.00 : Sangat baik
65.00 - 76.60 : Kurang baik
76.61 - 88.30 : Baik
88.31 - 100.00 : Sangat baik
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rata isian klasifikasi setiap rincian dikali bobot 0.11 dikali 25
Rumus / Formula Matematika
$$25\times\sum^n_{i\mathop{=}1}\sum^9_{j\mathop{=}1}(a_{ij}\times0.11)$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Persyaratan pelayanan
Kemudahan prosedur pelayanan
Kecepatan waktu pelayanan
Ketepatan waktu pelayanan
Kesesuaian produk pelayanan
Kompetensi petugas
Perilaku petugas
Sarana dan prasarana pelayanan
Pelayanan pengaduan, saran, dan masukan
Kemudahan prosedur pelayanan
Kecepatan waktu pelayanan
Ketepatan waktu pelayanan
Kesesuaian produk pelayanan
Kompetensi petugas
Perilaku petugas
Sarana dan prasarana pelayanan
Pelayanan pengaduan, saran, dan masukan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Februari 2023