← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah Pelabuhan Penyeberangan
Satuan: Pelabuhan Ukuran: Jumlah Level Estimasi: Nasional
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pelabuhan Penyeberangan
Definisi Indikator
"Pelabuhan laut, sungai, dan danau yang digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan yang berfungsi menghubungkan jaringan jalan dan/ atau jaringan jalur kereta api yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya.

Jumlah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum dalam kegiatan Angkutan Penyeberangan"
Interpretasi & Cara Membaca
Untuk mengetahui Jumlah Pelabuhan Penyeberangan
Variabel Disagregasi
Provinsi
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah Pelabuhan Penyeberangan = Jumlah Pelabuhan Penyeberangan Kelas I + Jumlah Pelabuhan Penyeberangan Kelas II + Jumlah Pelabuhan Penyeberangan Kelas III
Rumus / Formula Matematika
$$\sum^{\infty}_{n\mathop=0}PelabuhanPenyeberangan$$
Level Estimasi
Nasional
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Data Jenis dan Jumlah Pelabuhan di Indonesia
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Prioritas Sektor Transportasi
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Perhubungan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
31 Mei 2023