≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Anggota DPRD
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JEPARA
Anggota DPRD
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Anggota DPRD
Definisi Variabel
mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa Jumlah Anggota DPRD berdasarkan Partai Politik dan Jenis Kelamin?"
Referensi Pemilihan
UU No. 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aturan Validasi
Harus berupa angka;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| JK | Jenis Kelamin |
| Parpol | Partai Politik |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Numerik
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
1 Tahun
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Jepara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JEPARA
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
24 September 2024
Diperbarui Pada
02 Desember 2024