≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
RT dan RW di Kelurahan se Kabupaten Jepara
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEPARA
RT dan RW di Kelurahan se Kabupaten Jepara
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Lurah
Rukun Warga (RW) adalah bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh lurah
Rukun Warga (RW) adalah bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh lurah
Definisi Variabel
RT dan RW adalah lembaga kemasyarakatan di Kelurahan yang bertugas membantu Lurah dalam pelaksanaan pemerintahan dan kemasyarakatan
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"-"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
Aturan Validasi
data harus terisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
integer
Satuan
RT dan RW
Ukuran
jumlah
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data RT dan RW di Kelurahan Se-Kecamatan Jepara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEPARA
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
12 Februari 2025
Diperbarui Pada
31 Oktober 2025