≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
PAGU KEGIATAN DAK NON FISIK
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEPARA
PAGU KEGIATAN DAK NON FISIK
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
PAGU DAK NON FIKSI
Definisi Variabel
dana yang di alokasikan dalam APBN kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus non fisik yang merupakan urusan daerah
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"BERAPA PAGU DAK NON FISIK?"
Referensi Pemilihan
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Aturan Validasi
Minimal harus terisi lebih dari 0;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| Pagu Kegiatan DAK Non Fisik | Pagu Kegiatan DAK Non Fisik |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
INTEGER
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
1 TAHUN
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Jepara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEPARA
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
11 Februari 2025
Diperbarui Pada
31 Oktober 2025