≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Pemanfaatan infrastruktur Transportasi Darat
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Pemanfaatan infrastruktur Transportasi Darat
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Pemanfaatan infrastruktur Transportasi Darat
Definisi Variabel
Pemanfaatan infrastruktur transportasi darat adalah penilaian masyarakat Kota Malang tentang sejauh mana fasilitas dan sarana transportasi darat (seperti terminal, halte, stasiun kereta, dll.) digunakan oleh masyarakat dalam mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat Kota Malang.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"1. Bus yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat; 2. Kereta api yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat; 3. Stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat seperti Stasiun Kota Baru (Kecamatan Klojen); 4. Stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat seperti Stasiun Kota Lama (Kecamatan Sukun) ; 5. Stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat seperti Stasiun Blimbing (Kecamatan Blimbing) ; 6. Angkutan umum dalam kota yang melayani pergerakan penduduk mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat; 7. Fasilitas terminal tipe C mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat seperti Terminal Madyopuro (Kecamatan Kedungkandang) ; 8. Fasilitas terminal tipe C mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat seperti Terminal Mulyorejo (Kecamatan Sukun) ; 9. Fasilitas terminal tipe B mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat seperti Landungsari (Kecamatan Lowokwaru); 10. Fasilitas terminal tipe B mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat seperti Terminal Hamid Rusdi (Kecamatan Kedungkandang) ; 11. Fasilitas terminal tipe A mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat seperti Terminal Arjosari (Kecamatan Blimbing) ; 12. Bus Macito melayani warga Kota Malang maupun wisatawan mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat yang ingin mengelilingi Kota Malang dan melihat pesona kota; 13. Fasilitas halte sebagai pendukung lal lintas mempermudah dan memperlancar aktivitas masyarakat yang digunakan sebagai tempat pemberhentian, menunggu atau naik moda transportasi"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Malang Tahun 2022-2042
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Malang Tahun 2022-2042
Aturan Validasi
Uji Validitas dan Reabilitas;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Float/Decimal
Satuan
(tanpa satuan)
Ukuran
Indeks
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survey Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
14 April 2025
Diperbarui Pada
05 Mei 2025