≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Kompetensi Pelaksana
Dinas Perhubungan
Kompetensi Pelaksana
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kompetensi Pelaksana
Definisi Variabel
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi / kemampuan petugas dalam pelayanan?"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bantul
Aturan Validasi
Wajib terisi salah satu pilihan dari klasifikasi (isian tidak boleh kosong);
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| a | Tidak kompeten |
| b | Kurang kompeten |
| c | Kompeten |
| d | Sangat Kompeten |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
2023
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perhubungan
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
24 November 2023
Diperbarui Pada
02 Desember 2023