← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Kualitas Infrastruktur Transportasi Darat
Alias: UB2.2 Tipe: Float/Decimal Satuan: (tanpa satuan) Ukuran: Indeks
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kualitas Infrastruktur Transportasi Darat
Definisi Variabel
Kualitas infrastruktur transportasi darat adalah penilaian masyarakat Kota Malang tentang kondisi fisik dan fungsional dari sarana dan prasarana transportasi darat yang ada, termasuk terminal, stasiun, halte, dan sarana transportasi umum, yang dapat mempengaruhi kenyamanan, keamanan, dan efisiensi transportasi di Kota Malang.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"1. Kualitas bus yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain; 2. Kualitas kereta api yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain; 3. Kualitas stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain yaitu Stasiun Kota Baru (Kecamatan Klojen); 4. Kualitas stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain yaitu Stasiun Kota Lama (Kecamatan Sukun); 5. Kualitas stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain yaitu Stasiun Blimbing (Kecamatan Blimbing); 6. Kualitas angkutan umum dalam kota yang melayani pergerakan penduduk; 7. Kualitas fasilitas terminal tipe C yaitu Terminal Madyopuro (Kecamatan Kedungkandang); 8. Kualitas fasilitas terminal tipe C yaitu Terminal Mulyorejo (Kecamatan Sukun); 9. Kualitas fasilitas terminal tipe B yaitu Landungsari (Kecamatan Lowokwaru); 10. Kualitas fasilitas terminal tipe B yaitu Terminal Hamid Rusdi (Kecamatan Kedungkandang); 11. Kualitas fasilitas terminal tipe A yaitu Terminal Arjosari (Kecamatan Blimbing); 12. Kualitas bus Macito untuk umum dan melayani warga Kota Malang maupun wisatawan yang ingin mengelilingi Kota Malang dan melihat pesona kota; 13. Kualitas fasilitas halte sebagai pendukung lal lintas untuk masyarakat yang digunakan tempat pemberhentian, menunggu atau naik moda transportasi"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Malang Tahun 2022-2042
Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2023 tentang RencanaPembangunan Daerah Kota Malang Tahun 2024-2026
Aturan Validasi
Uji Validitas dan Reabilitas;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Float/Decimal
Satuan
(tanpa satuan)
Ukuran
Indeks
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survey Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur
Tahun: 2024 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
14 April 2025
Diperbarui Pada
05 Mei 2025