≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat mendapat pelayanan sesuai standar
Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat mendapat pelayanan sesuai standar
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Standar Pelayanan
Definisi Variabel
Pelayanan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan, berupa: pemeriksaan kesehatan jiwa (wawancara psikiatrik dan pemeriksaan status mental), memberikan informasi dan edukasi, tatalaksana pengobatan dan atau melakukan rujukan bila diperlukan. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh minimal 1 orang Dokter Umum/Spesialis Kedokteran Jiwa dan 1 orang Perawat/ Perawat Spesialis Keperawatan Jiwa.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar?"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
Aturan Validasi
Harus Terisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Jumlah |
| 2 | Persentase |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Jiwa
Ukuran
-
Referensi Waktu
Satu Tahun
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat di Kabupaten Jepara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
30 Agustus 2024
Diperbarui Pada
05 Desember 2024