≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kajian Risiko dan Rencana Terpadu
Definisi Variabel
Kajian tentang pengurangan risiko bencana dan perencanaan terkait upaya penanggulangan bencana
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
""1. Apakah daerah anda telah memiliki data dan informasi yang mencukupi tentang karakterisitik ancaman bencana yang ada di wilayah anda? 2. Apakah data dan informasi tentang karakteristik ancaman bencana telah tersedia dalam bentuk peta bahaya dan kajiannya yang mampu menggambarkan jumlah potensi luas bahaya? 3. Apakah peta bahaya yang dimiliki telah digunakan untuk menyusun kajian risiko bencana yang menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana? 4. Apakah Kajian ancaman bencana jenis hidrometeorologis (banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan) telah mempertimbangkan komponen, perubahan-perubahan variabelitas iklim dan scenario iklim dan menjadi dasar penyusunan Dokumen Kajian Risiko di daerah Anda? 5. Apakah daerah anda telah memiliki data dan informasi yang mencukupi tentang karakterisitik kerentanan dari ancaman bencana yang ada di wilayah anda? 6. Apakah data dan informasi yang tersedia telah dibuat dalam bentuk peta kerentanan yang mampu menggambarkan jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian dari setiap jenis ancaman bencana yang ada di daerah anda? 7. Apakah dokumen kajian dan peta kerentanan dari setiap ancaman bencana menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana di daerah anda? 8. Apakah kajian kerentanan dan peta kerentanan yang ada telah serta rekomendasi yang dihasilkan telah menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana di daerah anda? 9. Apakah telah tersedia data dan informasi yang mencukupi untuk mengetahui tingkat kapasitas dari tiap-tiap ancaman bencana yang ada di daerah anda? 10. Apakah data dan informasi tersebut telah tersedia dalam bentuk peta kapasitas yang mampu menggambarkan kemampuan daerah anda terhadap jenis-jenis ancaman bencana yang ada? 11. Apakah dokumen dan peta kapasitas telah dianalisis dan menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana? 12. Apakah kajian risiko bencana (dokumen kajian dan peta risiko bencana) telah mempertingkan analisis dampak perubahan iklim dan menjadi dasar/acuan dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana? 13. Apakah daerah anda telah memiliki Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan hasil Pengkajian Risiko Bencana di daerah anda? 14. Apakah proses penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana telah melibatkan dan mengakomodir lintas OPD, aspirasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, maupun organisasi non pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana di daerah? 15. Apakah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana tersebut telah ditetapkan dalam suatu aturan daerah untuk implementasinya? 16. Apakah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana telah menjadi acuan bagi satuan kerja pemerintah daerah (OPD) terkait dalam penyusunan perencanaan serta mendapat dukungan legislatif?""
Referensi Pemilihan
Petunjuk Teknis Perangkat Penilaian Indeks Ketahanan Daerah oleh Direktur Pengurangan Risiko Bencana BNPB tahun 2018
Aturan Validasi
"RESPON YA =1 RESPON TIDAK = 0" ;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| "1 = ya 2 = tidak" | "1. Apakah daerah anda telah memiliki data dan informasi yang mencukupi tentang karakterisitik ancaman bencana yang ada di wilayah anda? 2. Apakah data dan informasi tentang karakteristik ancaman bencana telah tersedia dalam bentuk peta bahaya dan kajiannya yang mampu menggambarkan jumlah potensi luas bahaya? 3. Apakah peta bahaya yang dimiliki telah digunakan untuk menyusun kajian risiko bencana yang menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana? 4. Apakah Kajian ancaman bencana jenis hidrometeorologis (banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan) telah mempertimbangkan komponen, perubahan-perubahan variabelitas iklim dan scenario iklim dan menjadi dasar penyusunan Dokumen Kajian Risiko di daerah Anda? 5. Apakah daerah anda telah memiliki data dan informasi yang mencukupi tentang karakterisitik kerentanan dari ancaman bencana yang ada di wilayah anda? 6. Apakah data dan informasi yang tersedia telah dibuat dalam bentuk peta kerentanan yang mampu menggambarkan jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian dari setiap jenis ancaman bencana yang ada di daerah anda? 7. Apakah dokumen kajian dan peta kerentanan dari setiap ancaman bencana menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana di daerah anda? 8. Apakah kajian kerentanan dan peta kerentanan yang ada telah serta rekomendasi yang dihasilkan telah menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana di daerah anda? 9. Apakah telah tersedia data dan informasi yang mencukupi untuk mengetahui tingkat kapasitas dari tiap-tiap ancaman bencana yang ada di daerah anda? 10. Apakah data dan informasi tersebut telah tersedia dalam bentuk peta kapasitas yang mampu menggambarkan kemampuan daerah anda terhadap jenis-jenis ancaman bencana yang ada? 11. Apakah dokumen dan peta kapasitas telah dianalisis dan menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana? 12. Apakah kajian risiko bencana (dokumen kajian dan peta risiko bencana) telah mempertingkan analisis dampak perubahan iklim dan menjadi dasar/acuan dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana? 13. Apakah daerah anda telah memiliki Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan hasil Pengkajian Risiko Bencana di daerah anda? 14. Apakah proses penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana telah melibatkan dan mengakomodir lintas OPD, aspirasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, maupun organisasi non pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana di daerah? 15. Apakah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana tersebut telah ditetapkan dalam suatu aturan daerah untuk implementasinya? 16. Apakah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana telah menjadi acuan bagi satuan kerja pemerintah daerah (OPD) terkait dalam penyusunan perencanaan serta mendapat dukungan legislatif?" |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Bilangan pecahan (floating point)
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Tahun 2022
Dapat Diakses Umum
Tidak
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Blitar Tahun 2022
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
05 Desember 2022
Diperbarui Pada
29 Desember 2022