≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Kompetensi Pelaksana
Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Kompetensi Pelaksana
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kompetensi Pelaksana
Definisi Variabel
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana pendapat saudata tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan"
Referensi Pemilihan
Permenpan RB nomor 14 Tahun 2017
Aturan Validasi
Harus ada isian;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Tidak Kompeten |
| 2 | Kurang Kompeten |
| 3 | Kompeten |
| 4 | Sangat kompeten |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
01-30 April 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Oktober 2024
Diperbarui Pada
27 Oktober 2024