≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Ketersediaan Infrastruktur Transportasi Darat
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang
Ketersediaan Infrastruktur Transportasi Darat
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Ketersediaan infrastruktur Transportasi Darat
Definisi Variabel
Ketersediaan infrastruktur transportasi darat adalah penilaian masyarakat Kota Malang tentang kondisi sarana dan prasarana pendukung transportasi darat yang memungkinkan pergerakan orang dan barang secara aman, terjangkau, dan berkelanjutan.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"1. Tersedia bus yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain; 2. Tersedianya kereta api yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain; 3. Tersedianya stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain yaitu Stasiun Kota Baru (Kecamatan Klojen); 4. Tersedianya stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain yaitu Stasiun Kota Lama (Kecamatan Sukun); 5. Tersedianya stasiun yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota/Kabupaten lain yaitu Stasiun Blimbing (Kecamatan Blimbing); 6. Tersedia angkutan umum dalam kota yang melayani pergerakan penduduk; 7. Tersedia fasilitas terminal tipe C yaitu Terminal Madyopuro (Kecamatan Kedungkandang); 8. Tersedia fasilitas terminal tipe C yaitu Terminal Mulyorejo (Kecamatan Sukun); 9. Tersedia fasilitas terminal tipe B yaitu Landungsari (Kecamatan Lowokwaru); 10. Tersedia fasilitas terminal tipe B yaitu Terminal Hamid Rusdi (Kecamatan Kedungkandang); 11. Tersedia fasilitas terminal tipe A yaitu Terminal Arjosari (Kecamatan Blimbing); 12. Tersedia bus Macito untuk umum dan melayani warga Kota Malang maupun wisatawan yang ingin mengelilingi Kota Malang dan melihat pesona kota; 13. Tersedia fasilitas halte sebagai pendukung lal lintas untuk masyarakat yang digunakan tempat pemberhentian, menunggu atau naik moda transportasi"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Malang Tahun 2022-2042
Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2023 tentang RencanaPembangunan Daerah Kota Malang Tahun 2024-2026
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Malang Tahun 2022-2042
Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2023 tentang RencanaPembangunan Daerah Kota Malang Tahun 2024-2026
Aturan Validasi
Uji Validitas dan Reabilitas;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Float/Decimal
Satuan
(tanpa satuan)
Ukuran
Indeks
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survey Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
30 Desember 2024
Diperbarui Pada
05 Mei 2025