← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Alias: PBBKB Tipe: Float Satuan: Rupiah Ukuran: Jumlah
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Definisi Variabel
Pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor, yaitu semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana pendapatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Barat?"
Referensi Pemilihan
Undang-undang nomor 33 tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Nomor 12 Tahun 2019. tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Aturan Validasi
Hasil Rekon dan Validasi;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- Per jenis pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Float
Satuan
Rupiah
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Pengumpulan Data Pajak Daerah Provinsi Sumatera Barat
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 September 2024
Diperbarui Pada
19 September 2024